45 Wakil Rakyat Kabupaten Bima Dikukuhkan


Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bima Masa Jabatan Tahun 2010-2024. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - 45 legislatif terpilih hari ini resmi dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Pengambilan sumpah jabatan wakil rakyat tersebut dihelat dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupateb Bima yang berlangsung di rumah rakyat DPRD jalan Gatot Soebroto Kota Bima.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima periodw 2014-2019, Murni Suciyati.

Hadir pada pengukuhan wakil rakyat itu, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimnda) Kabupaten Bima, Kepala OPD lingkup Pemkab Bima serta ketua Parpol, BUMN dan BUMD serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Tamu penting yang hadir memenuhi undangan pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Bima, Walikota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, mantan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, anggota DPRD Provinsi NTB Dapil IV serta sejumlah tamu penting lainnya.

Prosesi pengukuhan diawali penayangan   kilas balik perjalanan DPRD Kabupaten Bima periode sebelumnya.
Selanjutnya pembukaan paripurna istimewa dimulai dengan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati.kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan Gubernur NTB terkait  pengangkatan Anggota DPRD sekaligus pengucapan sumpah janji dan pemgukuhan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bima.

Ini nama-nama anggota dewan yang telah dikukuhkan, Partai Golkar' DPRD antara lain, H.Muhammad H. Ibrahim, SE, Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Azhar, SE, Ramdin,Ibnu Hajar, SE, H. Anwar H Zainudin, S.Pd, Ir. Suryadin HAR, Musmulyadin, SH dan Hj.Suhartini.

Selanjutnya dari Nadem, Mustakim,  Ir. Ahmad, Syahbudin, Edy Muhlis, S.Sos.

Dari PKS, 1smai, S.Ag,  Ilhham Yusuf,. Ahyar S.Adm dan Syaifullah.
Kemudian dari Partai Demokrat, Muhammad Isnaini, Dedy MT,  Zulkarnain, S.Adm,  dan Nukrah, S.Sos.


Anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya yang dikukuhkan yakni utusan dari Partai Hanura, Drs. Ismail, .Mak'ruf, S.Adm dan H. Abdurrahman, S.Sos. sementara dari PKB yakni, Mahdalena dan Muhtar, SE. Dari PDI Perjuangan, Firdaus SH dan  Muliawan Afriadin, S.Sos.

Dari PBB yakni Ahmad. Sementara dari PAN yakni Sirajudin,  Kurniawan, Rafidin, S.Sos, H. Adlan, S.Pd, S. Muhammad Amnimurlah, SE dan Muhammad Natsir, S.Sos.
sementara dari partai Gerindra yakni, Partai Gerindra yakni, Ruslan S.Pd, Supardi, Boymin, SE, Sulaiman MT, SH, Yasin, S.Pd,I.

Sementara utusan dari PPP yakni, PPP Hj. Nurhayati, SE, M.Si, Muhammad Erwin, S.IP, M.IP, H. Mustakim, Maaruf Yasin, S.Adm, Ardiwin, SH. RED | ADV

Related

Politik dan Hukum 8688055855155084921

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item