Diduga Galian C Timbunan Bandara Bima Ilegal, APPL Minta Untuk Disegel



Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Usman, METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Terkait adanya galian C disamping Kuburan Pahlawan Desa Palibelo,  Kecamatan Pali Belo, Kabupaten Bima yang di kerjakan salah satu perusahaan Pemenang tender timbunan untuk Lapangan Lapangan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin di duga tidak mengantongi ijin.

Keberadaan galian C yang di kerjakan oleh salah satu perusahan pemenang Tender, dengan pagu anggaran senilai Rp26.994.633.945 tersebut menjadi sorotan Warga dan LSM yang ada di Bima. Dengan adanya kegiatan yang di duga Ilegal itu. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) meminta kegiatan penggalian untuk penimbungan Lapangan Bandara Sultan Salahuddin untuk di berhentikan.

"Kami Minta pihak pelaksana atau PPK untuk memberhentikan Galian C di samping Kuburan Pahlawan Desa Palibelo," jelas Usman (Soma), kamis (22/8 2019).

Menurut Usman,  aktifitas pengambilan tanah di Gunung Kecamatan Belo untuk timbunan Lapangan Bandara Sultan Muhammad Salahudin saat ini tidak mengantongi ijin, dan juga tidak memberikam Kontribusi buat daerah Kabupaten Bima.

"Galian C itu tidak punya ijin, sehingga retribusi untuk daerah itu tidak ada sama sekali,  dan kita menduga itu ilegal," papar dia.
Usman, meminta kepada Pihak kepolisian Kabupaten Bima untuk menghentikan atau menyegel semua kegiatan penggalian saat ini meresah warga Kecamatan Palibelo.

"Dan kita mendesak kanit Tipiter
untuk menyegel aktifitas galian C," tegas pemuda yang biasa di sama Soma itu.

Di sisi lainnya, pihak pelaksana masih dikonfirmasi terkait Penimbunan Lapangan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Desa Palibelo tersebut. (RED)

Related

Kabar Rakyat 820151251993379976

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item