Di Taloko, ADD Baru Cair 20% dan Digunakan Untuk Biaya Pilkades dan BPD
https://www.metromini.info/2019/08/add-cair-20-persen-burhan-inilah.html
Kepala Desa Taloko, Burhan. METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima saat ini telah menerima kucuran Anggaran Dana Desa (ADD/DD) di tahun 2019 sebesar 20% yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat. Dana tersebut digunakan untuk pelakasanaan pekerjaan fisik, non fisik, maupun kebutuhan untuk anggaran Pemilihan Badan Permusyawaran Desa (BPD) dan serta untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala Desa Taloko, Burhan mengatakan, pada termin pertama, pencairan ADD sudah diberikan sebesar 20%. Dari anggaran tersebut, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pekejaan fisik dan non fisik yang sudah ada perencanaan sebelumnya.
"Dari anggaran tersebut, kami melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang diusulkan oleh warga sebelumnya. Ada untuk peningkatan jalan ekonomi dan ada juga pembuatan rabat gang," jelas Burhan, Senin, 26 Agustus 2019.
Kepala Desa Taloko, Burhan mengatakan, pada termin pertama, pencairan ADD sudah diberikan sebesar 20%. Dari anggaran tersebut, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pekejaan fisik dan non fisik yang sudah ada perencanaan sebelumnya.
"Dari anggaran tersebut, kami melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang diusulkan oleh warga sebelumnya. Ada untuk peningkatan jalan ekonomi dan ada juga pembuatan rabat gang," jelas Burhan, Senin, 26 Agustus 2019.
Diakuinya, dua pekerjaan fisik yang dilakukan yaitu peningkatan jalan ekonomi sepanjang 400 meter sudah selesai dikerjakan. Sementara untuk pekerjaan rabat gang masih dikerjakan dan pekerjaannya diawasi langsung oleh masyarakat di Desa Taloko.
Kata dia, untuk ADD tahun 2019 ini, selain untuk pekerjaan pembangunan fisik dan pengadaan barang atau jasa. ADD digunakan untuk pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga keperluan anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di bulan Desember 2019 menmdatang.
Kata dia, untuk ADD tahun 2019 ini, selain untuk pekerjaan pembangunan fisik dan pengadaan barang atau jasa. ADD digunakan untuk pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga keperluan anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di bulan Desember 2019 menmdatang.
"Uang ADD bukan hanya digunakan kegiatan fisik dan non fisik saja. Di tahun ini, untuk biaya pemilihan BPD dan Kepala Desa anggarannya juga dibebankan di ADD," terang Burhan.
"Untuk Pemilihan Kepala Desa dialokasikan sebesar Rp40 juta dan untuk biaya pemilihan BPD sebesar Rp7 juta," tambahnya. (RED | ADV)
"Untuk Pemilihan Kepala Desa dialokasikan sebesar Rp40 juta dan untuk biaya pemilihan BPD sebesar Rp7 juta," tambahnya. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.