14 tahun, Pembebasan Lahan SDN 55 Nunggak Rp425 Juta, Wali Kota Bungkam
https://www.metromini.info/2019/08/14-tahun-pembebasan-lahan-sdn-55_21.html
Bangunan SDN 55 Kota Bima yang lahannya masih ditagih oleh pemiliknya, Saleh B Jawa tentang biaya pembebasan lahannya di Pemkot Bima. METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Bangunan megah dari salah satu SDN percontohan yang dibangun di masa kepemimpinan mantan Wali Kota Almarhum H. M. Nur A. Latif yang terletak di Kelurahan Paruga atau sebelah selatan Jembatan Padolo, Kota Bima masih menyisahkan probelem dana pembebasan lahannya.
Pasalnya, pemilik lahan Saleh B Jawa yang sudah menerima uang muka pembayaran lahan masih menunggu pelunasannya sejak dari tahun 2005 atau sekitar 14 tahun yang lalu dilakukan pembayaran oleh Pemkot Bima.
Saleh membeberkan, di tahun 2005 lalu, komitmen pembebasan lahan dari 30 are lahannya yang digunakan dalam pembangunan SDN 55 Kota Bima sebesar Rp500 juta. Dan sebagai bentuk kesepakatan saat itu, kata Saleh, dilakukan pembayaran panjar yang dipimpin langsung oleh mantan Wali Kota Bima almarhum Nur A. Latif.
"Sekitar bulan Agustus di tahun 2005 lalu, ada pembayaran panjar sebesar Rp75 juta rupiah dan setelah dipotong pajak, saya menerima uang Rp60 juta melalui bagian terkait yang ada di Pemkot Bima," jelas Saleh di rumah koleganya di Kelurahan Lewirato, Senin, 20 Agustus 2019.
Kata dia, kuitansi pembayaran yang ditandatanganinya saat itu ada sekitar 7 atau 8 lembar. Dan pernyataan langsung almarhum Wali Kota yang sebenarnya ingin memberikan uang panjarnya Rp100 juta, namun pada realisasinya hanya Rp75 juta (sebelum pajak, red).
Dalam perjalanan penagihan selanjutnya, lanjut Saleh, dirinya mengalami kesulitan setelah meninggalnya almarhum Wali Kota yang memang memiliki komitmen baik secara lisan dan disposisi tertulisnya untuk melunasi tanah yang dimilikinya.
"Sebenarnya lahan kami di kawasan selatan jembatan padolo ada sekitar 76 are dan seluas 30 are digunakan untuk kepentingan pembangunan SDN 55 Kota Bima saat ini. Dan karena demi kepentingan umum atau publik, nilai Rp500 juta yang sebenarnya masih dinilai rendah di tengah posisi tanah di pinggir jalan nasional dan luasnya 30 are itu menjadi pertimbangan sosial bagi saya dan keluarga," ungkap dia.
Saleh berharap, di tengah mengalami kesulitan penagihan sisa pembayaran di masa kepemipinan Wali Kota sebelum ini, dengan keberadaan H. Lutfi yang masih merupakan keluarga dari almarhum Pak Nur A. Latif, dirinya sangat berharap agar pelunasan pembayaran lahan yang sisanya Rp425 juta itu bisa segera direalisasikan.
"Semoga saja, Pak Wali Kota Bima yang sekarang, mau mendengar keluhan kami atas adanya utang Pemkot Bima selama 14 tahun lamanya sebanyak Rp425 juta agar bisa segera dilunasi dan masalah ini tidak harus berkembang ke masalah lain. Kami sangat berharap Wali Kota bisa membijaki keadaan di tengah kondisi ekonomi keluarga kami yang juga sangat membutuhkan uang tersebut," jelas pemuda paruh baya yang kini tinggal di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima itu.
Di sisi lainnya, Wali Kota Bima, H. M. Lutfi yang dikonfirmasi via akun WhatsApp-nya, tidak menanggapi alias bungkam saat ditanyai oleh Pewarta METEROmini. Saat dikonfirmasi di kantornya, beliau sedang tak berada di ruangannya, Rabu, 21 Agustus 2019 saat pagi menjelang siang tadi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.