Dipecat Perindo, Mantan Caleg Ahmad Duga Ada Motif Culas Oknum Ketua

Mantan Calon Legislatif Asal Partai Perindo Kota Bima Ahmad, S.Pd yang dipecat Partai Perindo saat diwawancara Metromini di kediamannya di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Jum'at, 7 Juni 2019 malam. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Kendati diduga tidak mendapat parliamentary threshold sebesar Rp4% sebagai ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun, untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bima, DPC Partai Perindo Kota Bima dipastikan mendapat jatah satu dari 10 kursi pada jatah Daerah Pemilihan (Dapil II) yaitu di Kecamatan Mpunda dan Kecamatan Rasanae Barat. 

Dalam rangka menanti keputusan KPU RI terhadap 25 calon yang berhasil mendapatkan kursi untuk keanggotaan di DPRD Kota Bima. DPC Partai Perindo Kota Bima diwakili oleh Umi Suka dengan p-perolehan suara lebih dari 1.000 pada Dapil II. Dan di Dapil tersebut, suara kedua disusul Caleg Nomor Urut 9 atas nama Ahmad, S.Pd dan selanjutnya Ketua DPC Partai Perindo Kota Bima, Zulkifli Maman. 

"Kalau Umi Suka dengan nomor urut dua suaranya lebih dari 1.000. Sementara saya dapat 300 lebih dan Saudara Zulkifli meraih lebih dari 290 suara," jelas Ahmad di kediamannya, di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Jum'at, 7 Juni 2019 malam. 

Ahmad menceritakan, dirinya merasa kaget dengan pemberian surat pemecatan yang dilayangkan kepadanya belum lama ini dari DPW Partai Perindo NTB. Dan kata dia, surat itu tidak diterimanya namun sebelumnya sempat dia salin terlebih dulu. 

"Saya mempertanyakan dasar pemecatan terhadap saya di tengah kondisi saya yang sedang sakit dan batu saja salah satu jari di kaki saya di amputasi. Tiba-tiba datang surat pemecatan dari Partai Perindo tanpa sebab yang jelas tentu mengusik harga diri kami dan juga keluarga kami atas tindakan yang diduga ada maksud dan modus tertentu ini," jelasnya. 

Ia mengatakan, pasca pemilihan suara yang digelar pada tanggal 17 April 2019 lalu, sehari setelah itu, dirinya mengaku dirawat inap di RSUD Bima akibat penyakit gula yang diidapnya. Dan dalam masa perawatan penyakit tersebut, dirinya mengaku, pernah didatangi oleh salah seorang rekan se partainya dan diiming-imingi sejumlah uang dan juga sebuah kendaraan. Agar dirinya mau mengundurkan diri dari Partai Perindo. 

"Saat itu yang datang menawari uang dan kendaraan adalah oknum anggota Partai berinisial N. Asal saya mau mengundurkan diri. Nanti ada pemberian yang diduga bersumber dari Ketua DPC yang suaranya ada diurutan ketiga atau di bawah saya," beber mantan pensiunan Guru tersebut. 

Kata dia, jaminan yang diberikan dengan syarat mengundurkan diri dari partai itu tentu dengan tegas Ahmad tolak. Menurutnya, dalam berpolitik tentu harus ada etika dan kepatutuan yang harus dijunjung tinggi serta tidak baik melakukan tindakan culas yang diduga dapat merugikan pihak lain, di tengah yang bersangkutan tidak ada masalah dan didzolimi pada akhirnya. 

"Dengan mengundurkan diri serta menerima tawaran tentu akan ada motif tertentu. Dan  bagi kami, tidak selamanya berpolitik adalah untuk mendapatkan kekayaan dengan abaikan etika dan mendzolimi pihak tertentu," tandas pria paruh baya yang ditemani dua anak lelakinya itu. 

Anah Ahmad, Muhammad Kashmir menambahkan, masalah pemecatan oleh Partai Perindo sudah dibahas bersama dengan Ketua DPC Perindo Kota Bima di Hotel Komodo, Kamis, 6 Juni 2019 kemarin. Kata Kashmir, ada beberapa alasan dari pihak DPC yang menjadikan sebab pemecatan orang tua atau mertuanya tersebut. 

"Alasan si Zul (Ketua DPC, red). Pemecatan berdasarkan karena kewajiban C1 yang tidak sepenuhnya dikumpulkan oleh orang tua kami. Sebelumnya, dari semua TPS di Dapil II, orang tua kami dibebankan dengan mengakomodir sebanyak 20 C1. Tapi, di tengah kondisinya yang sakit sudah diberikan sebanyak 20 C1. Dan sisanya saat itu, bukan tak ingin diberikan. Tapi, memang kondisi mertua kami yang sedang mengalami penyakit gula dan mempersiapkan dirinya untuk diamputasi atas sakit yang dialaminya," jelas Kashmir. 

Selain itu, kata dia, alasan pemecatan karena adanya isu pemakzulan Ketua DPC Partai Perindo Kota Bima pada rapat yang dilaksanakan di Hotel Komodo. Ia menegaskan, alasan tersebut tidak mendasar. Sebab, jangankan memberikan sikap ingin memakzulkan ketua, datangi rapat saja tidak pernah dilakukan oleh Pak Ahmad. 

"Kami menilai adanya upaya dugaan memanipulasi kesalahan sebagai dasar pemecatan. Dan secara aturan internal Partai, Kapasitas Pak Ahmad yang hanya pengurus kelurahan, semestinya yang pecat adalah DPC bukan DPW sebagaimana adanya surat tersebut. Dan selama ini pula, kepengurusan Pak Ahmad sebagai pengurus di tingkat Kelurahan, tidak pernah ada SK yang diberikan. Dan tentu, kami kaget, tiba-tiba ada surat pemecatan seperti ini," beber Kashmir. 

Kembali ke Pak Ahmad. Ia menambahkan, pernah ada Tim Investigasi yang dibuat dan ada yang mendatangi dirinya terkait perkembangan kinerja partai pasca pemilihan dan isu tentang adanya upaya ingin melengserkan ketua. Terkait hal tersebut, Ahmad menegaskan bahwa tidak benar berbagai isu yang muncul dalam internal tubuh DPC Partai Perindo Kota Bima.

"Kami diisukan pihak yang ingin melengser Ketua DPC. Itu tuduhan yang fitnah dan hoax. Dan pada intinya, kami ingin tetap sebagai kader dan pengurus Perindo di Kota Bima. Dan kami harap, surat pemecatan ini dapat ditinjau kembali keberadaannya. Dan yang jelas, saat diberikan surat itu kami tolak dan tidak ditandatangani," pungkasnya.

Di sisi lainnya, Ketua DPC Perindo Kota Bima, Zulkifli Maman yang diupayakan untuk memberikan tanggapannya terkait hal ini. Tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Metromini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 433352252178888544

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item