Curanmor di Penatoi, Dua Pemuda Asal Kecamatan Belo Ditangkap, Motornya Dibakar Massa
https://www.metromini.info/2019/06/curanmor-di-penatoi-dua-pemuda-asal.html
Motor yang dibawa terduga pelaku curanmor di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang dibakar massa, Minggu, 10 Juni 2019. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di Kota Bima, namun kini nasib naas dialami oleh dua orang terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pasalnya, saat melakukan aksinya di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, 10 Juni 2019 sekitar pukul 18.10 WITA. Kedua pelaku tersebut kepegok pemilik motor dan berhasil diamankan petugas dari amukan massa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seorang anggota Polri menceritakan, gabungan Personil Polres Bima Kota dan Polsek Rasanae Barat, berhasil mengevakuasi dua orang terduga pelaku curanmor di salah satu rumah warga yang ada di RT. 01, RW. 01, Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Dia menceritakan, kronologis kejadiannya, sekitar pukul 17.00 WITA terduga pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang diduga hendak melakukan penurian kendaraan/SPM merk Honda Vario milik salah satu warga di RT. 03.
"Motor Vario yang hendak dicuri kedua pelaku tepatnya di salah satu rumah yang ada di RT. 03, RW. 01, Kelurahan Penatoi milik Farida (36) seorang PNS yang kondisi motor tersebut terparkir di rumahnya," ucap Sumber anggota Polri itu, Senin, 10 Juni 2019.
Kemudian, kata dia, aksi pelaku tersebut diketahui saudari Farida yang langsung berteriak ada yang ingin mencuri motornya. Kejadian itu didengar oleh tetangga dan warga sekitar. Kemudian pelaku berusaha melarikan diri dan salah seorang pelaku lainnya yang masih di atas SPM berusaha melaju ke arah selatan namun tidak berhasil.
"Selanjutya untuk menghindari amukan warga, para pelaku diamankan sementara di kediaman Saudara Sam di RT. 03 dan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatoi Bripka Hera Sandi," ujarnya.
"Smenetara, ada sekitar 150 orang warga yang berkumpul dan menunggu di depan kediaman Saudara Sam yang ingin melakukan tindakan hakim sendiri terhadap kedua pelaku," tambahnya.
Ia melanjutkan, sekitar pukul 17:10 WITA Gabungan Personil Polres Bima Kota dan Gabungan Personil Polsek Rasanae Barat tiba di lokasi. Aparat menghimbau agar warga membubarkan diri. Namun, masyarakat tetap bertahan.
"Sekitar pukul 18:10 WITA, kedua terduga oelaku berhasil dilakukan evakuasi dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota," tandasnya.
Kata dia, masyarakat yang belum puas melampiaskan kekesalan dan ingin menghakimi para pelaku tersebut, meluapkan emosonya, sehingga SPM yang diduga yang dibawa dan milik terduga pelaku di rusak dan dibawa ke cabang tiga sebelah barat jembatan Penatoi dan dibakar massa.
"Setelah api berhasil dipadamkan di atas motor milik pelaku tersebut. Warga membubarkan diri, dan SPM milik terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota," jelasnya.
Kata dia, adapun identitas para pelaku dan BB yang diamankan yaitu terduga pelaku berinisial FR alias Fan (15), seorang Pelajar yang berdomisili di Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dan pelaku lainnya berinisial N alias Joris, seorang warga di Kampung Wombo Langga, Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
"Sementara SPM yang terbakar merk Vario warna hitam abu-abu dengan nopol EA 37xx Y, didga diduga merupakan motor hasil curian dengan TKP kejadian di depan kantor BPJS Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, beberapa waktu yang lalu," tuturnya.
"Sementara itu, BB yang diamankan besama dengan kunci T milik pelaku adalah motor Vario Putih EA 27xx SN," tambah dia.
Himbauan Dandim Bima
Di tempat terpisah, Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra mengatakan, maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bima akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, dalam se pekan ini di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sedikitnya 7 unit sepeda motor warga hilang kecurian. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, masyarakat Penatoi setiap saat selalu siaga dan waspada.
"Alhasil pada Senin (10/6/2019) sekitar pukul 17.30 Wita, warga Penatoi menangkap basah 2 orang diduga pelaku curanmor yang hendak melakukan aksi di RW. 01 Kelurahan Penatoi Kota Bima," ujar Dandim dalam siaran Persnya, Senin, (10/6/2019).
Dandim pun membenarkan adanya pembakaran satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku curanmor yang diamankan di Polres Bima Kota.
"Ya, tadi dari laporan anggota, ada kasus pencurian tapi terduga pelaku sudah diamankan oleh Babinsa setempat dan aparat Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya," ujar Dandim.
Menurutnya, pembakaran sepeda motor itu sebagai pelampiasan kekesalan masyarakat terhadap seringnya terjadi kasus pencurian serta karena tidak bisa menghakimi pelaku pencurian.
"Langkah yang diambil Babinsa bersama aparat Kepolisian sudah sesuai prosedur untuk mengamankan terduga pelaku dari kemarahan warga dengan membawanya ke Polres," sebut Bambang sapaan akrab Dandim.
Dandim alumni Akmil 1999 ini berharap apabila ada kejadian serupa agar diserahkan keaparat Kepolisian terkait dengan penegakan hukum.
Selain itu, Dandim juga menginstruksikan kepada seluruh Babinsa jajarannya untuk mengajak warga tetap waspada dan serta selalu mengaktifkan ronda malam untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.