Kasus Obat, Polisi Masih Teliti Dokumen dan Belum Tetapkan Tersangka

Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, SIK. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan korupsi pengadan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pada Tahun Anggaran 2018 lalu senilai Rp4,8 miliar yang menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Bima belakangan ini, belum menemukan titik terang dalam penanganan pihak Polres Bima. 

Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, SIK mengungkapkan, belum ada ditetapkannya  tersangka dan kasus ini masih dalam pemeriksaan dan penelitian dokumen terkait pengadaan obat tahun 2018 lalu.


Ia mengaku, dalam kasus ini sudah diambil keterangan mantan Kepala IFK Kabupaten Bima. Dan diakuinya, untuk kasus ini masih diteliti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan kerugian uang negara di dalamnya. 

"Kami masih meneliti dokumen dan mempelajarinya semua. Kita juga lagi liat indikasi-indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yg terjadi," jelas Kapolres, di depan kantor Bupati Bima, Senin (8/4/2019) pagi.


Kata dia, dalam kasus ini pula, pihaknya masih mengumpulkan dokumen yang belum lengkap saat ini. Dan pihak kepolisian belum bisa menyatakan adanya tersangka dibalik dugaan ini.

"Masih kita teliti 'barang' ini. Dukumen saja masih belum lengkap kita dapatkan. Bagaimana kita katakan ada yang salah atau tidak," terangnya. (RED)

Related

Pemerintahan 1714673544911222781

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item