Tiga Pria dan Tiga Wanita Dibekuk Tim Opsnal Narkoba Saat Pesta Sabu di Paruga

Enam orang warga diamankan polisi dibekuk terkait kasus narkoba di Lingkungan Bara II, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 13:00 WITA. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kapolres Bima AKBP Erwin Ardiansyah, SIK, MH mengungkapkan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan yang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman jenis shabu di Lingkungan Bara II, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 13:00 WITA.

"Para wanita yang menjadi terduga pelaku adalah DI (22) dan SY (23) warga Lingkungan Bara Barat, Kelurahan Paruga dan RA (22) warga Dusun Anggrek, Desa Tente, Kecawamatan Woha, Kabupaten Bima," sebut Kapolres,

"Sementara untuk terduga pelaku laki-laki yaitu  THM alias Hijra (29) warga Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga,  Adi (25) dan Erwin (25) warga Lingkungan Bara Barat, Kelurahan. Paruga," sambung Kapolres. 

Enam orang warga diamankan polisi dibekuk terkait kasus narkoba di Lingkungan Bara II, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 13:00 WITA. METROMINI/Dok
Dalam kasus ini, Kapolres menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu tiga lembar plastik klip diduga berisi sabu dengan netto 0,91 gram, sebuah bong, sebuah tabung kaca yang masih berisi sabu, dua buah dompet dan barang bukti berupa dua buah HP merk Samsung.

"Untuk saksi dalam kasus ini ada seorang warga yang merupakan Ketua RT di Lingkungan Bara Barat dan dua orang anggota yaitu Bripka Abdul Hafid dan juga Bripka Tuafarrahman," ujarnya, Rabu (6/3/2019) sore.

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap berkat adanya informasi awal yang diberikan masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian, sambung dia, Team Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit yaitu Bripka Abdul Hafid langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan. 

"Setelah mendapat informasi bahwa para terduga berada di dalam rumah dan sedang melakukan pesta sabu. Selanjutnya Team langsung masuk dengan melakukan upaya paksa. Dan ternyata benar, Team menemukan para terduga berada di dalam salah satu kamar rumah atau TKP yg pada saat itu para terduga sedang melakukan pesta sabu," jelas dia,

Lanjut Kapolres, saat itu pula, Team memanggil Ketua RT se tempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah yang menjadi TKP dalam kasus ini. "Dan setelah dilakukan penggeledahan, Team menemukan barang bukti seperti diungkap di atas," terang dia.

Kapolres menambahkan, setelah penggeledahan selesai, selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RED)

Related

Kabar Rakyat 4945756776052181857

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item