Pengadaan Obat Rp3,6 Miliar di Dikes Diadakan Sepihak Kadikes dan PPK
https://www.metromini.info/2019/03/pengadaan-obat-rp36-miliar-di-dikes.html
Ilustrasi jenis obat. GOOGLE/Image |
KABUPATEN BIMA - Pada tahun 2018 lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dialokasikan anggaran sebesar Rp3.6 miliar di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima untuk pengadaan bahan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Menurut Sumber Metromini, dalam anggaran yang dinilai fantastis untuk pengadaan obat yang dilakukan dengan pembelanjaan secara online atau e-purchasing tersebut, ternyata menuai kekurangan dan temuan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengecek distribusi obat tersebut di beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima.
"Pada pengecekan yang dilakukan oleh BPK di salah satu PKM yang ada di Kabupaten Bima ternayata pengadaan obat yang menelan anggaran fantastis tersebut, didapat temuan kekurangan saat di cek pada beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima," ucap Sumber Metromini yang merupakan petugas medis di Kabupaten Bima, Senin, 4 Maret 2019.
Sumber mengaku, dalam distribusi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima pada tahun anggaran 2018 lalu, kebutuhan obat bukan berdasarkan dari permintaan pihak PKM. Namun, tiba-tiba saja ada beberapa jenis obat yang diantar ke PKM dan jumlah obat yang diantar berdasarkan pemberian bukan atas dasar pengajuan pesanan obat yang diajukan kurang lebih ada 22 PKM yang tersebar di Kabupaten Bima/
"Biasanya, pihak IFK Kabupaten Bima yang mendistribusikan obat. Namun, tahun lalu. langsung dari Dinas Kesehatan yang membagikannya ke masing-masing Puskesmas se Kabupaten Bima," ujar dia.
Sementara itu, salah seorang Sumber lainnya yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menyebutkan, dalam pengadaan obat yang terjadi di Dikes Kabupaten Bima, diduga Kepala Dinas dan juga PPK pengadaan langsung membelanjanjakan sejumlah item obat yang ada di e-puschasing LPSE.
"Kami tahunya kalau Dikes membelanjakan obat senilai miliaran rupiah melalui sistim e-purchasing. Dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja Kadis atau ngak PPK pengadaan obat di tahun 2018 lalu," ungkap pegawai yang berjenis kelamin wanita di Dikes Kabupaten Bima kepada Metromini, Selasa, 5 Maret 2019.
Di sisi lainnya, Kadikes Kabupaten Bima dan juga PPK dalam progaram DAK Dikes 2018, masih dimintai tanggapannya atas pemberitaan ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.