Pelaku Curanmor di Penanae, Dievakuasi Petugas Saat Sembunyi di Kantor Lurah Penaraga

Pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Desa Lanta Timur, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima saat dievakuasi petugas di kantor Lurrah Penaraga, Senin, 25 Maret 2019 sekira pukul 16:00 WITA. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kapolsek Rasanae Timur IPTU Akh. Luthfi Hidayat, SH mengungkapkanm pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor yang nyaris dihakimi masa, Senin, 25 Maret 2019 sekira pukul 15:30 WITA. Pengamanan pelaku bertempat di kantor Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Desa Lanta Timur, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

"Saat pengamanan dan evakuasi pelaku curanmor di kantor Lurah Penaraga dilakukan oleh anggota piket SPKT dan Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur serta di back up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota serta anggota Dalmas yang saya pimpin," ucap Kapolsek, Senin, 25 Maret 2019. 

Ia menjelaskan, kronologis kejadian, bermula sekitar pukul 15:30 WITA, anggota piket SPKT Polsek Rastim menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku curanmor yang sedang bersembunyi di dalam kantor Lurah Penaraga  karena dikejar masa. 

"Saat itu, massa pun sudah melakukan pelemparan kaca kantor dan atas laporan tersebut, anggota piket SPKT segera meminta bantuan dari Polres dan bersama-sama berupaya mengevakuasi pelaku dari amukan massa," jelas dia. 

Dikatakannya, pelaku curanmor sebelumnya melakukan aksinya di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Saat melakukan aksinya, pelaku ini dipergoki oleh pemilik sepeda motor, sehingga pelaku langsung dikejar oleh korban dan  masyarakat sekitar. Kapolsek mengatakan, pelaku langsung melarikan diri dan mengamankan dengan masuk ke Kantor Kelurahan Penaraga.

"Saat anggota tiba di kantor Lurah, keadaan massa sudah banyak dan berkerumun. Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan sekitar pukul 16:20 WITA, pelaku berhasil dieavakuasi oleh anggota Polsek Rasanae Timur yang dibantu oleh anggota Polres Bima Kota dan langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut," beber dia. 

Diakuinya, untuk barang bukti sepeda motor yang semula diamankan di Mako Rastim, sekarang sdh digeser ke Polres Bima Kota. Dan korban juga sudah membuat Laporan Polisi di ruang SPKT Polres Bima Kota. 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Diduga pelaku merupakan sindikat curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bima Kota," tutup Kapolsek. (RED)

Related

Kabar Rakyat 775492836281395670

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item