Kapolres Bima Temui Keluarga Almarhum Dewa yang Blokade Jalan, "Tuntut Dua Pelaku yang Telah Jadi TNI Diproses"
https://www.metromini.info/2019/03/kapolres-bima-temui-keluarga-almarhum.html
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo menemui massa aksi yang melakukan pemblokiran jalan raya terkait kasus pembunuhan Dewa, Kamis, 14 Maret 2019 di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan, bertempat di Jalan Raya Lintas Bima - Sumbawa tepatnya di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima telah berlangsung aksi spontanitas pemblokiran jalan raya oleh keluarga korban pembunuhan bernama Dewa, Kamis, 14 Maret 2019 pukul 09:00 WITA.
Diberitakan sebelumnya, korban yang meninggal diusia 20-an tahun itu terjadi di Desa Kemunti, Kecamatan Donggo, pada tanggal 29 Juni 2017 lalu. Saat itu, korban yang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Bolo. sekitar pukul 16:30 WITA, korban berangkat pulang ke rumahnya di Desa O'o melewati jalan raya yang baru dihotmix di Desa Kemunti.
Dan di tengah jalan korban dihadang dan terjadi perkelahian antara pemuda. Saat itu, Dewa tidak sadarkan diri akibat luka tusuk di punggung bagian belakang yang menyebabkan dia akhirnya meninggal dunia.
Dari kasus tersebut, seorang pelaku, pengakuan pejabat Kapolres Bima saat itu, AKBP M. Fathurrahman, SIK mengatakan, pelaku diburu Tim Gabungan Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima. Dan pelaku utama atas nama M. Arkam yang menusuk korban ditangkap di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo. Dan Arkam pun telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ini.
Hanafi melanjutkan, dari kejadian tersebut, keluarga korban yang menuntut ditangkapnya pelaku lainnya, menggelar aksi spontanitas dengan memblokade jalan lintas Bima-Sumbawa. Perwakilan keluarga korban, Iskandar, SH meminta agar Kapolres Bima segera menangkap dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO dan sudah diketahui keberadaannya.
"Kedua pelaku lainnya, menurut Iskandar sudah menjadi anggota TNI. Keduanya berinisia M warga Desa Doridungga, Kecamatan Donggo yang sekarang sedang mengikuti Pendidikan Kejuruan Kostrad di Cilodong Depok, Jabar. Sementara pelaku lainnya bernisial M. J alias Habe, warga Desa Doridungga, Kecamatan Donggo yang juga sudah menjadi TNI," ungkap Hanafi, Kamis, 14 Maret 2019.
"Ada juga disebutkan pelaku lainnya berinisial S (22). warga Desa Doridungga, Kecamatan Donggo uamh menurut informasi sedang berada di Malaysia menjadi TKI," tambah dia,
Hanafi menambahkan, akibat aksi blokade jalan yang memacetkan kendaraan hingga beberapa kilometer tersebut, sekitar pukul 11:30 WITA, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo tiba di lokasi pemblokiran jalan, Kapolres langsung naik di atas mobil pick up untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terhadap keluarga korban atau massa aksi tentang proses hukum terhadap ke dua orang pelaku yang sudah di terbitkan DPO dan sekarang sudah menjadi anggota TNI.
Kapolres mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan dilakukannya aksi blokir jalan raya sehingga banyak pihak yang dirugikan terutama para pengguna jalan raya. Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat Bima agar tidak melakukan cara-cara yang merugikan kepentingan umum seperti ini.
"Dalam masalah hukum apapun, khususnya masalah ini, pihak keluarga korban tidak pernah mengkomunikasikan dengan saya dan tiba-tiba melakukan aksi pemblokiran jalan. Padahal, saya tetap meluangkan waktu bahkan Hand phone saya tidak pernah dimatikan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait persoalan hukum apapun yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima," ujar Hanafi yang mengutip penjelasan Kapolres Bima.
Kapolres pun meminta, agar kejadian pemblokadean jalan ini dilakukan untuk terakhir kalinya. Dan dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Dewa, kasus tersebut telah ditangani dan sudah dikomunikasikan dengan bersurat ke kesatuan masing-masing, Sebab, kedua pelaku yang menjadi DPO dalam kasus ini sudah menjadi anggota TNI aktif .
"Dan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tetap diutamakan. Tentunya membutuhkan waktu karena kedua DPO tersebut sudah aktif jadi anggota TNI. Dan untuk penjelasan lebih lanjutnya, saya mohon perwakilan keluarga kita audensi di Kantor Desa Rasabou," ajak Kapolres yang dikutip Hanafi.
Hanafi menjelaskan, dalam kehadiran Kapolres Bima, pihak keluarga korban merasa puas dan akhirnya pemblokiran jalan pun dibuka sekitar pukul 12:15 WITA dan arus lalu lintas yang sempat macet dengan antrian kendaraan lebih kurang 1 KM dari dua arah akhirnya pun terurai lancar.
"Dan dalam pertemuan yang disertai sholat dzuhur bersama di Masjid Rasabou yang dilanjutkan dengan audensi bersama Kapolres dan keluarga korban berlangsung dengan tertib dan lancar," tutup Hanafi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.