Empat Warga Desa Risa Dibekuk Polisi, Tersangkut Kasus Pejudian Kupon Putih
https://www.metromini.info/2019/03/empat-warga-desa-risa-dibekuk-polisi.html
Empat orang warga asal Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang tersangkut kasus perjudian kupon putih diamankan personil Polsek Woha, Rabu, 6 Maret 2019. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan, personil Polsek Woha telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis kupon putih, Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 15:00 WITA, Untuk TKP kasus ini, kata Hanafi, bertempat di RT. 004/002, Dusun Laheko, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Diakuinya, dalam kasus perjudian ini ada empat orang warga yang berhasil diamankan. Keempatnya adalah A (65), M.S (34), J (39) yang merupakan warga Dusun Laheko, Desa Risa. Sementara seorang warga Y (27) merupakan warga Dusun Dorolopi, Desa Risa, Kecamatan Woha.
"Ada 4 orang warga Desa Risa yang diamankan. Tiga warga dari Dusun Laheko sementara seorang lainnya berasal dari Dusun Dorolopi," sebut Hanafi, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini yaitu uang tunai senilai Rp638.000, satu unit HP merk xiomi warna hitam, ada satu unit HP Lenovo warna hitam, sebuah spidol warna hitam dan sebuah dompet hitam milik.
"Untuk barang bukti lainnya ada berupa paito SGP dalam dua bentuk kertas yang kecil dan panjang. ada 7 lembar rekapan, sebuah buku untuk mencatat nomor togel, sebuah buku catatan rumus togel dan sebuah map warna hijau," tambah dia.
Ia menceritakan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi bahwa di TKP diungkapkan warga sering dilakukan aktivitas perjudian berupa judi kupon putih atau togel. Informasi tersebut, langsung direspon oleh anggota Polsek Woha dan mendatangi TKP.
"Di TKP, personil Polsek Woha melakukan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang warga beserta barang bukti yang disebutkan di atas," tandasnya.
"Selanjutnya, para terduga pelaku perjudian ini dibawa ke Polsek Woha guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung Hanafi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.