Dua Mahasiswa Dibekuk Resmob Sat Brimobda NTB, Saat Ambil Paket di JNE Talabiu, Isinya Narkoba
https://www.metromini.info/2019/03/dua-mahasiswa-dibekuk-resmob-sat.html
KABUPATEN BIMA - Komandan Kompi (Danki) Sat Brimobda NTB, IPTU Dedy Supriyadi mengatakan, Tim Resmob Sat Brimobda NTB berhasil mengamankan dua orang pemuda yang berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bima, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (15/3/2019) pagi.
Dedy mengaku, Tim Resmob membekuk dua orang mahasiswa ini, saat mengambil paket berisi biskuit kaleng yang ternyata di dalamnya ada narkoba yang diduga jenis sabu-sabu di kantor JNE Cabang Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
"Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial Jd (21), mahasiswa asal Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan pelaku inisial Tr (20) yang merupakan warga asal Dusun Mpori Wou, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima," jelas Danki, Jumat (15/3/2019).
"Dan dari pengakuan keduanya, mereka saat sedang mengenyam studi di kampus STISIP Mbojo Bima," tambah Danki.
Ia menceritakan, kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket biskuit berisi narkoba jenis serbuk kristas yang diduga sabu-sabu, Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Sat Brimobda NTB langsung menuju ke kantor JNE di Cabang Talabiu.
"Dari sana, dibekuk dua orang dan satu paket sabu dengan berat brutto 11 gram. Dan narkoba jenis sabu ini, didapat dalam toples biskuit yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Sape dan asal narkoba ini dikirim dari Kalimantan Timur," tandas dia.
Dalam kasus ini, sambung Danki, barang bukti yang diamankan selain satu bungkus serbuk kristal putih yang diduga sabu, ada dua kaleng biskuit merk Nissin Assorted Biskuit berwarna kuning, ada tiga buah HP merek Samsung Duos, Oppo, Nokia serta ada uang tunai sebesar Rp40.000.
"Barang bukti lain yang diamankan yaitu, sebuah STNK motor merk Honda CBR, sebuah KTP, Kartu BPJS dan SIM inisial Jd, ada sebuah Kartu KIP, sebuah dompet dan dua buah korek api," sambung dia.
"Dan saat ini, keduanya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Danki. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.