Diduga Pengedar Sabu di Tanjung, Wanita Berjilbab dan Suaminya Digulung Tim Resmob Sat Brimobda NTB

Seorang ibu rumah tangga dan suaminya diduga menjadi pengedar sabu, dibekuk Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB,Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 15:00 WITA. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Dilansir dari sebuah media online, Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial Nj (35) dan suaminya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Diduga, pasutri tersebut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang ada di Kelurahan Tanjung. 

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini yaitu di RT 05, RW 02, Kelurahan Tanjung. Pasutri tersebut, dibekuk oleh tim sekitar pukul 15:00 WITA, Jumat (8/3/2019). Dan dari tangan Nj ditemukan barang bukti satu poket narkoba yang diduga sabu seberat 0,34 gram. 

"Saat penggeledahan di rumah pasutri terduga pengedar ini. Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,6 juta di dalam sebuah dompet. Dan uang tunai yang ada di tas senilai Rp831 ribu serta satu unit handphone," ujar Purnama. 

Diakuinya, dalam giat Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB di Kelurahan Tanjung tersebut, diamankan pula suaminya yang berinisal N alias Aco (40). Dan saat ini, kata dia, keduanya telah diserahkan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. 

“Tim dari polda mengamankan pasangan suami istri yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pasutri tersebut berinisial Nj dan suaminya biasa dipanggil Aco. Keduanya sudah diserahkan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” ujar Perwira dua mawar itu, Sabtu (9/3/2019).

Penangkapan Nurjanah bermula dari laporan masyarakat. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengintaian.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memiliki ketahanan diri untuk menjaga keluarganya agar tidak ikut terlibat dalam urusan barang haram seperti narkoba. 

"Jagalah lingkungan keluarga dari ancaman bahaya narkoba. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba di sekitar lingkungan kehidupan Anda, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Dan laporan masyarakat tersebut, pasti akan ditindaklanjuti," tutup Purnama. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3476808347696043165

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item