Warga Lanta Barat Sebut Hanya Dua Tahap Terima Uang PKH 2018, "Pendamping Bantah Potong Uang Saat Diperiksa"

Ilustrasi warga penerima PKH. GOOGLE/Image
KABUPATEN BIMA - Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada ratusan warga di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima diduga dipotong oleh pendamping dan Ketua Kelompok. Diakui seorang warga, Firdaus mengatakan, ada 290 lebih orang penerima pemanfaat Dana PKH di Desa Lanta Barat.

Ia menceritakan, di tahun 20198 lalu, buku rekening dan ATM anggota kelompok dikumpulkan oleh pendamping dan ketua Kelompok yang ada di Desa tersebut. Kata dia, pada penerimaan uang ditahap pertama dan kedua, bantuan lancar diterima anggota dan tidak ada pemotongan sama sekali.

"Namun, setelah dana tahap pertama dan kedua diterima,  Ditahap selanjutnya, dana PKH tidak diterima oleh anggota PKH. Tapi, setelah dicek pada buku rekening, uang yang ada dalam rekening itu sudah dicairkan semua," tandasnya.

"Intinya, di tahun 2018 lalu, hanya dua tahap yang diterima warga. Sementara tahap selanjutnya tidak ada satu rupiah pun yang diterima oleh masyarakat," tandas Firdaus, Senin, 11 Februari 2019.


Ia menjelaskan, uang yang ada dalam rekening diduga dicairkan oleh pendamping dan ketua kelompk. Sebab, baik buku rekening dan ATM anggota dipegang oleh mereka. Pihaknya pun melakukan komunikasi dengan pihak Bank. Dan dijelaskan bahwa uang bantuan masing-masing warga berjumlah 1.800.000. Dan dari masing-masing anggota tidak ada yang menerima sebanyak itu. 

"Kemungkinan besar uang itu dicairkan sepihak oleh pendamping dan ketua kelompok yang pegang buku rekening dan ATM milik anggota. Pengakuan pihak Bank, bantuan masing-masing anggota di tahun 2018 lalu sebesar Rp1.800.000. Namun, para penerima bantuan tidak menerima uang sebanyak itu. Ada yang menerima Rp1 juta, ada yang Rp800 ribu dan bahkan ada yang hanya menerima Rp250 ribu per tahun itu," bebernya.

Diakuinya, jumlah warga penerima manfaat dari bantuan uang PKH di Desa Lanta Barat ada ratusan orang. Saat ini, pihak pendamping sedang diperiksa dan diambil keterangannya oleh pihak Dinas Sosial susuai dengan Laporan Karang Taruna Desa Lanta Barat.

"Besar harapan masyarakat agar 290 lebih orang penerima bantuan PKH, bisa mendapatkan kembali uang yang menjadi haknya itu," jelas dia.

"Kalau tidak dikembalikan uang itu,  kami akan mengadukan kepada pihak kepolisian," sambungnya. 

Terpisah, Kapala Seksi BKSS Dinas Sosial Kabupaten Bima, Ismu membenarkan sudah memanggil dan memeriksa pendamping yang ada di Desa Lanta Barat. Tapi, hasil pemeriksaan yang diwakili dua orang tersebut, membantah telah melakukan pemotongan dana bantuan PKH milik warga.

"Baru kita audit dan periksa sekarang. Sudah hadir perwakilan pendamping yang dihadiri Kordinator Kecamatan atas nama Olat dan juga pendamping atas nama Lewas yang bertugas di Desa Lanta Barat. Kita sudah mempertanyakan sesuai laporan yang diterima, tapi keduanya membantah jika ketua kelompok pernah melakukan pemotongan uang tersebut," jelasnya kepada Metromini via ponselnya, Senin, 11 Februari 2019. 

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan ke kantor Camat Lambu dengan Kepala Dinas Sosial dan memanggil sejumlah Ketua kelompok dan pendamping yang ada Desa Lanta Barat untuk menindaklanjuti lagi pemeriksaan atas adanya laporan dari Karang Taruna.

"Dalam minggu ini kita akan fasilitasi semua pihak di kantor Camat Lambu. Kita gelar pertemuan, dan kita hadirkan seluruh pendamping yang diduga bermasalah, PKM,  Ketua kelompok, Forum Karang Taruna. Insya Allah, Kepala Dinas juga akan hadir di sana nantinya," tandasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 9112080121990430177

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item