Suami Tusuk Istrinya di Renda, Diduga Sakit Hati Diminta Cerai

Seorang istri yang ditikam suaminya di Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Senin, 11 Februari 2019 sore tadi. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang sedang sholat di Dusun Wadu Nocu, Desa Renda, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Senin (11/02/2019) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Diduga motif pelaku karena sakit hati karena diminta cerai oleh istrinya. 


Menurut Kapolsek Belo IPDA I Kadek Sumerta, SH, dalam kasus pidana penganiayaan KDRT di Desa Renda lalu, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku. 

"Diduga, kasus penusukan dengan gunting terhadap istri yang sedang sholat, dilakukan suaminya karena sakit hati," sebut dia, Rabu, 13 Februari 2019.

Kata dia, dari pengakuan pelaku, korban meminta cerai. Karena permintaan istrinya tersebut, pelaku merasa sakit hati dan nekat tusuk leher istrinya saat melaksanakan sholat ashar. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Kadek.

Sementara ini, sambung dia, pelaku masih diamankan di Polsek dan istrinya masih dirawat di Puskesmas Cenggu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 470954314588931438

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item