Sertifikasi Non PNS Lewat Bank NTB Syariah, 9 Bulan Belum Diterima
https://www.metromini.info/2019/02/sertifikasi-non-pns-lewat-bank-ntb.html
Ilustrasi, GOOGLE/Image |
KABUPATEN BIMA - Seorang guru non PNS di SMPN 2 Bolo, Dewi mengeluhkan uang sertifikasi yang belum diterimanya selama sembilan bulan sejak dari tahun 2017 lalu. Dia mencurhatkan kesusahannya itu pun di beranda sosial media miliknya. Ia menjelaskan, memang di tahun 2018, ada kelebihan pembayaran sertifikasi selama 6 bulan. Totalnya sekitar Rp8.200,000.
"Namun uang yang lebih ini, ternyata oleh pemerintah pusat langsung memotong dengan uang sertifikasi bulan selanjutnya, Tapi terhitung hingga saat ini masih ada 9 bulan yang belum diterima. Dan di SMPN 2 Bolo ada 4 orang non PNS yang semuanya belum menerima menunggu pencairan melalui Bank NTB Syariah," ucap dia, Sabtu, 2 Februari 2019.
Menurutnya, saat dikonfirmasi kepada temannya yang non PNS lainnya. Mereka yang dicairkan melalui BRI sudah lunas pembayarannya hingga saat ini. Diakuinya, hanya yang melalui Bank NTB Syariah saja yang bermasalah pelunasan sertifikasi yang perbulannya dihitung Rp1,5 juta setelah dipotong pajak.
"Entah apa alasannya. Hanya yang di Bank NTB Syariah saja yang bermasalah. Saat kami menanyakan ke Dinas. Malah kami suruh konfirmasi ke BNI. Apa hubungannya? Harusnya pihak dinas bisa memastikan pelunasan uang sertifikasi kami yang tertunda pembayarannya ini," tandas dia.
Hal senada juga disampaikan rekan guru sesama mengajarnya di SMPN 2 Bolo. Nurdin mengatakan, dari kelebihan pembayaran di tahun 2018 selama 6 bulan. Pihaknya memang tidak mengembalikan secara manuai seperti yang diperintahkan oknum pegawai Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat turun ke sekolah meng-clearkan masalah itu. Dan ternyata, kata dia, pihak pusat langsung memotong pendapatan sertifikasi selama 6 bulan ke depannya.
"Namun, parahnya ada sebagian yang mengembalikan uang tersebut sebagaimana permintaan pihak oknum Pegawai Dinas Dikbudpora. Informasinya, ada yang mengembalikan tiga bulan, ada yang 6 bulan dan kalau kami memang tidak mengembalikan," jelas dia.
"Akhirnya, yang mengembalikan uang tersebut ke Dinas rugi double. Jatahnya yang sudah dipotong oleh pusat ditambah lagi setoran pengembalian ke Dinas yang ngak tahu bagaimana kabarnya sekarang. Apakah dikembalikan oleh oknum pegawai di Dinas itu atau tidak," sambung dia.
Diakuinya, dari sembilan bulan yang belum dicairkan ini merupakan sekali pembayaran triwulan di tahun 2017 dan pembayaran dua kali triwulan di tahun 2018. Pihaknya secara tegas mempertanyakan bagaimana dengan pelunasan pembayaran melalui Bank NTB Syariah. Selain itu, mengapa yang pencairan melalui Bank lain sudah selesai semua pembayarannya sejak bulan November 2018 lalu.
"Kami pun belum mendapat jawaban pasti. Menanyakan ke Dinas dan Bank NTB Syariah suruh ke kantor BNI. Karena uang dari pusat ke BNI dulu baru ke bank lain. Dan kami pun bingung bagaimana kejelasan soal sertifikasi 9 bulan yang belum dibayarkan khususnya 4 orang guru non PNS di SMPN 2 Bolo," tandas dia.
Di lain pihak, Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan pihak perbankan masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait masalah para guru non PNS di SMPN 2 Bolo itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.