Sekdis dan Kepala UPTD Beda Pandangan, Nukman Emosi dan Ngaku Sanggup Bayar Uang PIP SMPN 2 Tambora
https://www.metromini.info/2019/02/sekdis-dan-kepala-uptd-beda-pandangan.html
Plh. Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si bersama Wartawan Metromini, Agus Gunawan. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Masalah dana PIP di SMPN 2 Tambora di tahun 2018 yang belum diberikan oleh Kepala Sekolah kepada para siswa dan menuai keluhan Wali murid hingga beujung pada penyegelan sekolah di akhir 2018 lalu. Janji, Kepala Sekeloah setempat yang akan melunasi hingga Desember 2018 lalu ternyata berbuah dusta. Pasalnya, sampai saat ini, uang milik siswa selama setahun yang diperkirakan sekitar puluhan juta rupiah tersebut belum dikembalikan oleh Kepala SMPN 2 Tambora, Nukman, S.Pd.
Sementara itu, dalam kesempatannya saat dicegat untuk dimintai keterangannya Plh Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima yang dijabat oleh Sekda saat ini, Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si mengaku belum menerima laporan atas masalah tersebut sampai saat ini. Dia pun tak mengetahui ada sekolah yang disegel di Tambora oleh warga yang mendesak Kepala SMPN 2 Tambora untuk mengembalikan uang siswa tersebut.
"Saya belum menerima laporan mengenai masalah dana PIP di SMPN 2 Tambora yang belum dibagikan di tahun 2018 oleh Kepala Sekolahnya," ungkap Sekda Kabupaten Bima itu, Jum'at, 1 Februari 2019.
Ia mengatakan, dalam masalah itu disarankannya untuk menayakan langsung bagian yang menangani soal dana PIP yang ada di kantor Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Dan ia berjanji, akan memanggil Kepala SMPN 2 Tambora secepatnya.
"Soal PIP itu, bisa hubungi bagian Kabid Dikdas. Nanti saya akan panggil Kepala Sekolah itu secepatnya," janji dia.
Sementara itu, Kabid Dikdas SMP, Nunung yang ingin ditemui di ruang kerjanya ternyata tidak ada di ruangannya, Jum'at, 1 Februari 2019.
Di pihak lain, Sekretaris Dinas Dikbudpora H. Lukman mengatakan belum menerima laporan masalah itu dari wali murid. Dia menyarakankan wali murid terkait maslah ini bisa melaporkan ke pihak yang berwajib kalau ada indikasi bermasalah.
"Kita belum ada laporan dari wali murid. Kami dengar dan sampai saat ini masih menunggu laporan itu. Kalau ada indikasi laporkan langsung sama Polisi, Selesai kok," katanya.
Lanjutnya, kalau ada dasar laporan dari wali murid yang masuk ke dinas, pihaknya akan melakukan pemanggilan,
"Coba ada laporan dari Komite atau UPT. Kita langsung panggil secara kedinasan. Mau kita panggil tampa dasar nanti diketawain sama orang," tandasnya.
"Selama ini ngak ada laporan masuk dari UPT," tambahnya.
Namun, dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Tambora, Joni, S.Pd MPd mengatatakan, laporan dari guru maupun wali murid terkait uang PIP untuk para siswa sampai saat ini belum diberikan oleh kepala sekolah. Ia mengaku sudah dilaporkan kepada pihak dinas dan masih menunggu hasilnya.
"Kalau laporan dari guru dan orang tua wali murid yang saya dampingi dengan Inpektorat saat itu belum dikasih. Dua tahun dengan ini dana PIP bermasalah di sekolah tersebut. Tahun lalu juga begitu," ujar Joni.
" Masalah ini sudah saya laporkan sama Kadis juga. Sampai hari ini kita masih tunggu tindak lanjut dari pihak dinas," tandasnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Tambora Nukman yang sempat ingin datang klarifikasi berita di redaksi Metromini ingin membantah pernyataan Kepala UPTD Dikbudpora Tambora. Ia mengaku, belum membayar dan sedang mengupayakan uangnya.
"Kenapa saya saja yang disorot. Banyak juga pejabat di Tambora yang tidak datang dalam jangka waktu yang lama untuk pergi dinas ke Tambora. Uang PIP itu saya bayar dan saya sedang upayakan uangnya. Kalau mau lapor-lapor saja," pungkasnya.
"Bila perlu, Bupati pecat saya. Saya tidak takut. Jangan bilang saya bohong, ente ini kayak tidak hargai orang saja. Saya mantan wartawan nurani rakyat. Anda jangan sorot saja, yang lain juga anda sorot," sambung Nukman dengan nadanya yang emosional saat bertandang ke redaksi Metromini, belum lama ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.