Sekdes Riamau 'Ngamuk' di Kantor Desa Maria Dilaporkan ke Polisi
https://www.metromini.info/2019/02/sekdes-riamau-ngamuk-di-kantor-desa.html
Kantor Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,. METROMINI/Gok |
KABUPATEN BIMA - Oknum Sekretarus Desa (Sekdes) di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, tiba-tiba terlihat emosional dan merusak fasilitas serta inventaris kantor yang ada di Kantor Desa Maria, Kecamatan Wawo. Tindakan oknum ASN bernama Ramlin itu membuat geram aparatur desa dan warga di Desa Maria, Selasa (5/2/2019) lalu.
Seorang Kepala Urusan (Kaur) di Desa Maria, Suparti merasa kesal atas ulah oknum Sekdes Riamau yang bertindak secara membabi buta dengan cara merusak seluruh inventaris di kantornya. Dan tindakan yang dilakukna oknum Sekdes itu akhurnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Oknum Sekdes yang datang ribut di kantor bukan Sekdes di Desa Maria, melainkan Sekdes di Desa Riamau. Kami sangat kecewa dengan oknum ASN yang saat tiba di kantor dengan nada bicara yang tinggi dan merusak inventaris milik Pemdes Maria," ucapnya.
"Dan masalah ini, kami akan tempuh jalur hukum," sambungnya.
Diakuinya, tidak jelas persoalan atau motif dasar hingga oknum Sekdes tersebut mengrusak barang atau inventaris yang ada di kantor Pemdes Maria. Kata dia, laporan ini akan langsung dimasukan ke Mapolres Bima Kota disertai dengan memberikan barang bukti yang dirusak.
"Sebagai pelapor akan disampaikan oleh perangkat desa. Laporan langsung dimasukan ke Mapolres Bima Kota disertai dengan sejumlah barang bukti yang dirusak oleh oknum Sekdes Riamau," bebernya.
"Kami harap, Bapak Kapolres Bima Kota dapat segera memproses oknum Sekdes yang sudah datang mengacau di kantor desa kami tersebut," tambahnya.
Di sisi lainnya, pihak oknum Sekdes Riamau dan juga pihak Polres Bima Kota masih dikonfirmasi lebih lanjut atas masalah ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.