PNS Bernama Abakar Klaim Jadi Tim Dae Yandi, "Bupati Tegaskan PNS Jangan Terlibat Politik Praktis"
https://www.metromini.info/2019/02/pns-bernama-abakar-klaim-jadi-tim-dae.html
ASN bernama Abakar klaim jadi Tim Pemenangan Dae Yandi (anak Bupati Bima yang jadi Caleg di DPRD Kabupaten Bima). GOOGLE/www.portalntb.top |
KABUPATEN BIMA - Sebuah situs berita online merilis bahwa, seorang oknum tenaga pendidikan alias guru di SDN Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten bima bernama Abakar mengaku telah menjadi Tim Relawan Pemenangan Muhammad Putra Ferry Yandi S.IP yang saat ini menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar yang dipimpin ibunya Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Putra dari Bupati Bima yang akrab disapa Dae Yandi itu, saat ini merupakan calon legislator (Caleg) di DPRD Kabupaten Bima dengan posisi nomor urut satu pada wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga.
Abakar alias Beko mengaku, dirinya memasang badan dan tidak takut dipecat terkait keterlibatannya sebagai Tim Pemenangan Dae Yandi. Ungkapannya itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi Muhammad Putra Ferry Yandi di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga pada hari Jum.at (1/2/2019) sekitar pukul 10:12 WITA lalu.
Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Abakar pun menegaskan untuk diminta dituangkan di situs berita www.portalntb.top yang kebetulan ada wartawannya yang sedang meliput kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh anak sulung almarhum Dae Ferri itu.
"Saya minta pak wartawan, tolong diri saya dimuat di koran atau medsos terkait diri saya selaku ASN menjadi Tim Relawan Pemenangan Muhammad Putra Ferry Yandi, S.IP. Saya tidak takut dipecat. Tolong dimuat di koran atau medsos nanti saya bayar," ungkapnya dengan nada yang tegas.
Mernanggapi pemberitaan dan pernyataan oknum ASN bernama Abakar tersebut ternyata mendapat bantahan langsung dari Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, SE, Senin (4/2/2019) lalu. Bantahan melalui WhastApp Bupati kepada wartawan tersebut ditegaskan Bupati bahwa Pemerintah Daerah komit menegaskan agar totalitas aparatur untuk tunduk dan patuh serta menjunjung ketentuan normatif yang tidak memberikan peluang kepada ASN untuk aktif secara langsung terjun ke areal politik praktis.
"Dalam bersikap dan bertutur agar dilakukan secara bertanggung jawab. ASN diharap menjaga etika dan nilai baik serta nilai–nilai formal sebagai ASN maupun menjaga estetika sosialnya," tulis Bupati dalam pesan elektroniknya tersebut.
Melaui Kasubag Pemberitaan Bagian HumasPro setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS menegaskan, Bupati sangat mengharapkan kepada semua pihak agar tidak menyampaikan keterangan–keterangan yang menciderai kemurnian asas birokrasi. Bahkan, ASN dilarang melakukan tindakan yang akan berdampak pada kurang baiknya dinamisasi pendidikan politik di tengah masyarakat menjelang momentum pemilu di tahun 2019 saat ini.
"Tindakan sensasional dan mengabaikan aturan yang dilakukan seorang ASN akan mudah dapat melahirkan embrio prasangka yang melahirkan persoalan dan dinamisasi pendidikan politik yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pesta demokrasinya saat ini," jelas dia di kutip dari salah satu media online.
Ia pun mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang senantiasa secara proporsional turut memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap upaya pembangunan dan pemerintahan.
Ia pun mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang senantiasa secara proporsional turut memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap upaya pembangunan dan pemerintahan.
"Kepada semua pihak yang tetap memberikan dukungan dan partisipasi aktifnya dalam pembangunan di Kabupaten Bima, sebagai pihak yang mewakili Pemkab Bima kami sampaikan ucapan terima kasih atas abdinya sejauh ini. Dan dalam rangka menjelang momentum Pemilu di tahun 2019 ini, marilah semua pihak agar dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," terangnya.
Di sisi lainnya, pihak Bawaslu Kabuapaten Bima masih dikonfirmasi terkati dengan pemberitaan ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.