Pasir Besi Wera Dikelola PT. Jagad Mahesa, Camat dan Kades Oi Tui Pertanyakan Kontribusinya

Kondisi pasir besi yang ada di Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Senin, 25 Februari 2019. METROMINI/Sahni
KABUPATEN BIMA -  Kades Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima Nuhra H. Sarbini kembali mempersoalkan keberadaan perusahaan yang mengeksploitasi tambang pasir besi yang ada di wilayahnya. Paalnya, Kades menegaskan kehadiran perusahan tambang pasir besi tidak sesuai dengan tanggung jawabnya dalam kesepakatan yang telah ditetapkan bersama sebelumnya. 

Kades mengaku, PT. Jagad Mahesa sebagai pemegang Ijin Usaha Produksi (IUP) pertambangan pasir besi hanya mengambil dan mengeksploitasi kekaayaan alam masyarakat Kecamatan Wera khususnya keberadaan pasir besi yang ada di Desa Oi Tui. 

"Selama keberadaan perusahaan ini, tidak ada kontribusinya bagi masyarakat di Kecamatan Wera khususnya di Desa Oi. Selain itu, pihak perusahaan juga tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama," ucap Kades, di aula Kantor Kecamatan Wera, Senin, 25 Februari 2016.


Ia menjelaskan, awal mula perusahaan pertambangan ini masuk di Desa Oi Tui. Kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kecamatan Wera yaitu kewajiban pihak perusahaan dalam membuat jalan baru sepanjang base camp perusahaan yang lebarnya 6 meter. Jalan itu pula dilengkapi dengan saluran air.

"Kewajiban lainnya adalah pengadaan penerangan halan yang masuk ke dermaga dan penerangan jalan sepanjang kebun di sisi base camp yang belum dilakukan. Serta kesepakatan lainnya yang tidak lakukan adalah melakukan penempelan dan pengaspalan pada kondisi jalan yang rusak," tandas Kades. 


Kades mengaku, keberadaan pasir besi yang ada di Desa Oi Tui sudah disedot atau yang sudah ada di juha yang ada sepanjang bibir pantai. Padahal, sekitar 50 meter dari bibir pantai itu tidak boleh dilakukan ekploitasi atau disedot pasirnya karena wilayah tersebut merupakan tempat bermain ternak dan sudah ada kesepakatan juga sebelumnya. 

"Kondisi pasir yang sudah dilakukan eksploitasi juga menyedot pada pasir yang ada di pinggir pantai. Harusnya itu tidak boleh karena merupakan kawasan bermain ternak warga yang sudah disepakati sebelumnya," tuturnya. 

Sementara itu, Camat Wera H. M. Ridwan membeberkan bahwa kehadiran PT Jagad Mahesa jarang sekali melakukan kordinasi dengan pemerintah yang ada di Kecamatan Wera. Ia pun mengaku, janji perusahaan yang akan mengaspal jalan juga selama ini belum ditunaikan. Dan bahkan keberadaan perusahaan yang sudah tahunan berada di Kecamatan Wera ini tidak ada kontribusi bagi masyarakat.

Sementara itu, saat Metromini mengambil gambar di dalam kawasan perusahaan. Petugas bernama Widodo melarang mengambil gambar atas kondisi pertambangan yang dilakukan PT. Jagad Mahesa. Sementara itu, Widodo mengatakan, pihak pimpinan perusahaan yang ingin dikonfirmasi atas keluhan Kades Oi Tui dan Camat Wera tidak ada di lokasi. 

"Keberadaan pimpinan sekarang sedang di Jakarta. Jika ingin meliput tentu saja harus mendapat ijin dari pimpinan kami. Dan Wartawan bisa datang kembali dan bertemu dengan Pimpinan kami, jika sudah sampai di Bima," tandas Widodo, Selasa, 26 Februari 2019. (RED)

Related

Kabar Rakyat 4437824455542440327

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item