Keluarga Amar Desak Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Serae
https://www.metromini.info/2019/02/keluarga-amar-desak-polisi-segera-gelar.html
A. Haris, SH, Kakak almarhum Amar yang dibunuh di Kelurahan Serae, Kota Bima beberapa waktu yang lalu. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Keluaga almarhum Amar, pemuda yang dibunuh oleh sahabatnya di Kelurahan Serae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima mengatakan, setelah dibekuk pelaku utamanya, kasus ini sepertinya tidak ditangani secara prioritas dan kelanjutan hingga kini masih buram.
Seorang kakak korban A. Haris, SH meminta penjelasan atas perkembangan serta menanyakan ketegasan pihak Kepolisian Resor Bima Kota dalam menuntaskan kasus ini. Ia harap, dalam penangananmya secara transparan, jujut dan digali hingga adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan sadis ini.
"Kami masih ingin mengetahui tentang kepastian terhadap pelaku lainnya yang disampaikan pihak kepolisian. Dan jika pihak kepolisian mengatakan hanya pelaku tunggal, maka kami meminta segera dilakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan ini," ucap dia, Minggu, 10 Februari 2019.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Amar Adalah Sahabatnya Yang Punya Hubungan Sesama Jenis Sering Diolok Korban
Memurutnya, penerapan pasal dan motif pelaku pembunuhan yang dikenakan oleh pihak Kepolisian dalam kasus ini masih banyak yang harus didalami lagi. Ia merasa pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang menyebutkan jika adiknya dibunuh sendiri oleh pelaku sebagaimana yang diberitakan media online, itu masih dinilai janggal.
"Adanya tersangka tunggal dalam kasus ini tidak masuk akal. Itu janggal jika meninggal dengan menggorok seseorang hanya dilakukan oleh seorang diri," bebernya.
Ia menjelaskan, mahluk hidup yang dieksekusi ini adalah seorang manusia. Sementara, saat menyembelih hewan seperti ayam atau binatang kecil lain saja, butuh lebih dari seorang untuk memotongnya. Logikanya, jika dilakukan seorang dengan menggunakan bantal di atas wajah korban, pasti korban akan berontak dan diduga kuat ada pihak lain yang memegangnya.
"Semua binatang dan juga manusia saat disayat lehernya hingga meninggal dengan pisau cutter pasti berontak. Dan potensi kehadiran pihak lain yang memegang tubuh korban sangat mungkin terjadi. Dalam kasus ini, sangat tidak masuk diakal dan mustahil jika pelaku membunuh seorang sendiri," papar alumni STIHM Bima itu,
Kata dia, kejanggalan lainnya, dari pernyataan polisi tersebut bahwa motif dendam lama tidak ada korelasi dengan penetapan pasal bukan pembunuhan berencana. Logikanya, karena demdam, seseorang akan mengatur rencana jika ingin membunuh orang lain atau musuhnya.
“Coba pikir dari permyataan pihak kepolisian, karena dendam lama, tapi tidak berencana. Ini kan ngak nyambung, ini kan lucu," sentilnya.
"Orang dendam yang ingin membunuh, rata-rata merencanakan aksinya. Sama dengan kasus ini, Diduga kuat direncanakan oleh pelaku dan berpotensi ada pihak lain yang membantu pelaku,” sorotnya menambahkan.
Ia menilai, hal yang disampaikan pihak Kepolisian seolah menganggap pihak keluarga korban tidak mengerti apa–apa. Untuk itu, ia mendesak jajaran Polres Bima Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan rekonstruksi ulang atas kasus ini.
"Perlu dilakukan olah TKP dan rekonstruksi agar bisa diketahui aksi pelaku saat menghabisi korban. Dan kami minta, Polisi tidak boleh langsung percaya dengan pengakuan pelaku. Kami pun menilai kasus ini ingin buru-buru disipulkan tapi tak ingin menggalinya lebih dalam lagi,” jelas praktisi hukum yang beracara di Kabupaten Lumajang itu.
"Kami minta, Polisi bekerja lebih profesional lagi dalam menangani setiap kasus. Apalagi kasus pembunuhan seperti ini," sambung dia.
Terpisah, pihak Reskrim Polres Bima Kota masih dikonfirmasi atas keinginan dari pihak keluarga almarhum Amar. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.