Kaki Tangan Bandar Sabu di Tambe, Dibekuk Polisi
https://www.metromini.info/2019/02/kaki-tangan-bandar-sabu-di-tambe.html
Seorang warga di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diamankan polisi terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. METRMONI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsugn oleh Kasat Resnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika gol 1 bukan tanaman jenis shabu sebagaimana diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika bertempat di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Minggu, 17 Februari 2019 sekitar pukul 13:30 WITA.
"Pelaku berinisial S alias EB (33), seorang petani di Desa Tambe, Kecamatan Bolo dengan barang bukti berupa 2 poket shabu dan sebuah buah hp warna hitam merek nokia serta barang bukti lainnya," ujar Hanafi, Minggu (17/2/2019).
Diakuinya, pelaku merupakan target Personil Sat Resnarkoba dan karena sering mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa pelaku sering melakukan transaksi shabu di sekitar Desa Tambe yang membuat resah warga disekitarnya. Setelah ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal, diketahui pelaku merupakan salah satu dari jaringan atau tangan kanan bandar besar bernisial H yang berada di Desa Tambe.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap terduga bandar ini, ternyata ybs telah melarikan diri. Namun pihak Sat Resnakoba berjanji tetap melakukan pencarian terhadap H ini," ujarnya.
Ia mengaku, saat menangkap pelaku ini di depan rumahnya, sebelumnya Tim Opsnal yang sebelumnya sudah memantau pelaku yang keluar masuk dari kediamannya. Dan saat Tim bergerak menuju depan rumah pelaku, dia yang sempat melihat tim datang langsung lari masuk ke dalam rumah dan mencoba keluar lewat pintu belakang.
"Namun, tim opsnal yang lain sudah mengepung rumah pelaku dan dengan mudah mengamankan pelaku setelah menunjukan Surat Perintah Tugas kepada pelaku yang disaksikan Ketua RT se tempat," ungkapnya.
"Saat Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa shabu dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," sambung Hanafi.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan, dirinya beserta jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Dan kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi atas adanya peredaran narkoba ini, pihaknya mengucapkan terima kasih.
"Kami harap, masyarakat jangan ragu dan selalu mengabari tentang berbagai hal tindak kejahatan yang ada di lingkungannya. Dan informasi dari masyarakat tersebut, tentu akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Ia pun berkomitmen tetap memberikan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Bima saat ini. (RED)
Ia pun berkomitmen tetap memberikan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Bima saat ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.