HTI Akan Telusuri Pengakuan Warga yang Tertangkap Perladangan Liar di Kawasan Terlarang
https://www.metromini.info/2019/02/hti-akan-telusuri-pengakuan-warga-yang.html
Bagian Humas Perisahaan HTI di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Penebangan pohon di kawasan hutan So Lompa, Desa Piong, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang dilakukan oleh oknum beberapa orang warga yang saat diamankan mengaku atas arahan dari perusahaaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menanggapi hal tersebut pihak Bagian Humas HTI Ardiansyah mengatakan, atas masalah ini, pihaknya akan melakukan pendalaman dalam manajemen perusahaannya. Sebab, banyak masyarakat yang membawa nama HTI ketika melakukan penebangan pohon di hutan, padahal itu adalah kehendak oknum warga sendiri.
"Penyebutan nama HTI oleh oknum warga atau anggota kami di lapangan, hal ini akan didalami dalam manajemen perusahaan. Nanti, info ini akan kami cross check terlebih dahulu, apa motif dari ini semua, Mungkin saja ada hal lain, misalnya mereka sengaja membawa nama dalam melakukan kegiatan penebangan di hutan," jelasnya, Kamis, 14 Februari 2019.
Ia menegaskan, selama ini, Pimpinan HTI tidak pernah menyuruh masyarakat melakukan pembalakan atau penebangan pohon di areal terlarang, apa lagi di sekitar wilayah Rumah Madu. Malahan, kata dia, wilayah sekitar itu harus dijaga bersama dan ini sudah menjadi komitmen pihak HTI.
"Saya pastikan tidak ada instruksi dari pimpinan untuk melakukan pembabatan di sekitar areal terlarang seperti kawasan Rumah Madu. Kita semua komitmen menjaga area itu. Sebabkawasan tersebut merupakan area konservasi yang wajib dijaga kelestariannya," pungkas dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.