Dana PIP 2018 SMPN 2 Tambora Jadi Kasus, Dinas dan Inspektorat Sudah Periksa Nukman
https://www.metromini.info/2019/02/dana-pip-2018-smpn-2-tambora-jadi-kasus.html
Hj. Jubaidah, S.Pd, M.Si, Kepala Bidang Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan penggelapan Dana PIP di SMPN 2 Tambora yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Nukman, S.Pd di tahun 2018 lalu yang menjadi sorotan warga di Desa Kawinda To'i, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Ternyata oknum Kepsek tersebut sudah dipanggil dan diperiksa secara kedinasan oleh Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
Hal ini dibenarkan oleh Hj. Jubaidah, S.Pd, M.Si Kepala Bidang Dikdas di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Kata Jubaidah, Kepala SMPN 2 Tambora yang diduga melakukan penggelapan dana PIP milik siswa pada tahun 2018 lalu sudah dipanggil dan diproses.
"Oknum Kepsek tersebut, sudah diproses seminggu yang lalu. Dipannggil oleh Dinas. Itu sudah masuk ke kasus. Dan yang pasti atasan dan Inspektorat yang periksa," jelas Jubaidah di ruang kerjanya Rabu, 6 Februari 2019.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut tak diketahuinya. Untuk lebih jelasnya, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pimpinan Dinas atau ke pihak Inspektorat Kabupaten Bima.
"Kalau hasil pemeriksaannya kami tidak tahu, sebab itu bukan kewenangan di Bagian Dikdas. Oknum kepsek diperiksa atasannya langsung dan pihak Inspektorat, Dan juga di Dinas berlaku satu pintu untuk memberkan keterangan kepada media," ujarnya.
Plh. Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Drs. H. Taufik yang juga Sekda Kabupaten Bima yang diupayakan untuk dikonfirmasi di ruang kerjanya ternyata tak ada di ruangannya. Menurut staf di Dinas Dikbudpora, Pak H. Taufik belum datang ke kantor. Demikian pula Inspektur Kabupaten Bima belum berhasil ditemui Metromini karena tak ada di kantornya, Rabu (6/2/2019) siang. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.