Curi Laptop di Sekolah, Para Siswa SMAN 1 Madapangga ini Ditahan di Polsek
https://www.metromini.info/2019/02/curi-laptop-di-sekolah-para-siswa-sman.html
Para pelaku pencurian laptop di SMAN 1 Madapangga diungkap Polsek Madapangga, Senin, 11 Februari 2019. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan pelaku tiga unit laptop yang terjadi di SMAN 1 Madapangga berhasil diungkap. Tiga pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap dan seorang dari mereka menyerahkan diri.
"Kasus pencurian sepeda motor di SMAN 1 Madapangga sudah ditetapkan 4 orang tersangka. Tiga orang diamankan sementara seorang pelaku menyerahkan diri," ungkap Hanafi, Senin, 11 Februari 2019.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 09:30 WITA, Polsek Madapangga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian 3 (tiga) unit laptop di SMAN 1 Madapangga yang terjadi hari Rabu, 06 Februari 2019 sekitar pukul 01:00 WITA. \
"Para pelaku mencuri laptop yang ada di ruangan laboratorium TIK SMAN 1 Madapangga," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari pihak SMAN 1 Madapangga, sambung dia, maka personil Polsek Madapangga melakukan penyelidikan. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, personil berhasil mengungkap para pelaku.
"Yang diamankan dari ketiga prang pelaku merupakan siswa atau pelajar di SMAN 1 Madapangga. Anggota Polsek juga berhasil mengamankan Barang Bukti hasil pencurian berupa 3 (tiga) unit laptop tersebut," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari hasil pengembangan kasus pencurian ini, Polsek Madapangga berhasil mengamankan juga barang bukti lain dari penadah dengan inisial D yang berdomisili di Desa Rato, Kecamatan Bolo. Namun, penadah ini berhasil melarikan diri.
"Akan tetapi dari rumah penadah D, barang bukti yang diduga hasil kejahatan yaitu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 serta bekas kunci yang ada di rumah D diamankan petugas," bebernya.
Sementara, kata dia, para pelaku yang berhasil diamankan adalah MI (18), MR (18), DA (18) yang merupakan pelajar di SMAN 1 Madapangga dan semuanya warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.
"Sementara yang datang menyerahkan diri di pPolsek Madapangga sekitar pukul 20:00 WITA adalah pelaku berinisial H (22) warga Desa Bolo juga," tandasnya.
"Sehingga pelaku yang melakukan pencurian ada berjumlah 4 orang. Dan untuk kepentingan penyidikan merela telah ditahan di Polsek Madapangga," tambah Hanafi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.