Bupati Tegaskan Kasus PIP SMP 2 Tambora Ada Sanksi Administrasinya

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan penggelapan dana PIP milik siswa tahun 2018 lalu di SMPN 2 Tambora yang diduga ditilep oknum Kepala Sekolah se telmpat, Nukman, S.Pd kini telah menjadi atensi khusus pihak Pemerintah Kabupaten Bima dan juga di mata Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Sebelumnya, kasus dana PIP yang tidak diterima para siswa di tahun 2018 lalu pun menuai sorotan dan protes bahkan penyegelan sekolah oleh para orang tua siswa yang ada di Desa Kawinda To'i, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. 


Akhirnya, belum lama ini, oknum Kepsek pun diakui oleh pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima telah dipanggil secara kedinasan dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bima. 


Secara terpisah, Bupati Bima Hj. Indah Darmayanti Putri menilai kasus ini tentu akan ada sanksi administrasi yang akan diberikan kepada Kepala SMPN 2 Tambora. Namun, saat ini, Bupati masih mempelajari dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Dinas Dikbudpora bersama dengan Inspektorat Kabupaten Bima. 

"Kasus yang melibatkan Kepala SMPN 2 Tambora tersebut sudah masuk dalam pembahasan Baperjakat. Dan hasil audit serta pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Bima juga sudah ada," ungkap Bupati, di kantor Camat Sanggar, Jum'at, 15 Februari 2019. 

Bupati mengaku, kasus ini masih ada prosesnya lagi dan yang pasti dalam penanganan kasus ini akan ada sanksi administrasi yang berikan.

"Itu lagi diproses sebentar di tingkat Baperjakat. Sabar ditunggu saja hasilnya. Tapi yang jelas akan ada sanksi administrasi yang diberikan dalam kasus ini," terang Bupati kepada Metromini. (RED)

Related

Pendidikan 5230561665902331256

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item