Bisanya "Rumah Allah" di Kantor Bupati Disegel Karena Soal Utang Proyek!

Bangunan Mushola di kantor Pemkab Bima yang disegel pekerja pembangunan masjid. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Keadaan tak biasa yang terjadi terpampang di areal kawasan kantor Pemerintah Kabupaten Bima, di Kecamatan Woha, Kamis, 7 Febryari 2019. Pasalnya, pekerja yang belum dibayar gaji pekerjaannya oleh pihak pemilik proyek, menyegel bangunan Mushola sebagai bentuk protesnya. 

Sekitar pukul 08:30 WITA, seorang pekerja yang menjadi tukang besi dalam proyek pembangunan Mushola di kantor Bupati Bima, seorang warga Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Abdul Rasid (44) yang berperan sebagai kordinator pekerjaan besi pada proyek pembangunan Musholla tersebut merasa kecewa dengan cara pemilik proyek yang enggan membayar gajinya. 

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Berkah telah disepakati bahwa total pekerjaan besi sebesar Rp18 juta. Namun, setelah pekerjaan usai dilakukan, masih ada tunggakan pembayaran pekerjaan sebesar Rp8 juta. Pihak pekerja yang menilai kontraktor berbelit-belit melunasi uang pekerjaan mereka, dengan tiba-tiba menyegel bangunan Mushola tersebut. 

Saat menyegel bangunan, para tukang besi itu memblokade bangunan dengan menggunakan ranting dan batang kayu dan juga menuliskan keterangan dengan karton yang menerangkan bahwa bangunan disegel karyawan. Dan para pekerja, akan membuka penyegelan jika CV. Berkah melunasi uang pekerjaan besi mereka. 

"Kami minta kepada CV. Berkah selaku pelaksana agar membayarkan sisa uang pekerjaan besi sebesar Rp8 juta. Jika tidak, kami tidak akan membuka penyegelan bangunan mushola ini," tegas Rasid bersama dua orang anggotanya itu, Kamis (7/2/2019).

Kondisi ini, menuai tanggapan kekecewaan warga yang menyayangkan hingga bangunan mushola yang merupakan Rumah Allah dilakukan penyegelan hanya urusan uang yang belum dilunasi oleh kontraktor. Seorang warga bernama M. Aliansyah menilai tindakan menyegel bangunan Mushola adalah tindakan tidak terpuji dan sangat tidak etis dilakukan, apalagi yang bersangkutan adalah seorang muslim.

"Menyegel bangunan yang merupakan Rumah Allah, walau belum selesai dilakukan pembangunannya, rasanya sangat tidak etis dilakukan, Apalagi yang menyegel adalah seorang muslim dengan alasan menagih uang pekerjaan yang tersisa," ungkapnya, Jum'at, 8 Februari 2019. 

Dayat menilai, masih banyak langkah untuk menagih uang milik pekerja, seperti mendatangi OPD terkait atau Bagian Umum setda Kabupaten Bima dalam rangka menagih uang sisa pekerjaannya kepada kontraktor.

"Kami sangat menyayangkan, kok bisanya Rumah Allah disegel oleh seorang Muslim. Sebenarnya, masih banyak caranya yang bisa dilakukan tanpa aksi protes yang terlalu kebablasan seperti itu. Misalnya, para pekerja bisa ke OPD terkait dengan proyek ini, dan bertemu pimpinannya untuk meminta bantuan agar uangnya diminta kepada pihak kontraktor pelaksana," tandasnya. 

Sementara itu, pihak CV. Berkah sebagai pelaksana pembangunan mushola yang diupayakan dikonfirmasi atas dugaan utangnya kepada para pekerja besi, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasi. (RED)

Related

Pemerintahan 9205895010236108912

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item