Warga Nilai ADD Selama 3 Tahun Dikorupsi, Kantor Desa Darusalam Disegel

 Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korupsi di Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima segel kantor desa, Kamis, 3 Januari 2019. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Masyarakat di Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima bersama dengan Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korupsi desa se tempat menyegel kantor desa, Kamis, 3 Januari 2019. 

Koordinator Lapangan saat aksi demonstrasi yang diakhiri penyegelan kantor itu, M. Ilham, SH meminta pihak kepolisian agar memproses secara hukum oknum pejabat desa yang terlibat dalam penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 lalu.

"Kami meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum terhadap aparat Desa Darusalam terkait dengan dugaan penyelewengan ADD sebesar Rp360.000.000 sejak tahun 2016 s/d 2018," ujar ilham, siang tadi. 

Ia meminta kepada seluruh oknum pejabat desa yang terlibat dalam penyalahgunaan ADD dpecat dari jabatannya, Dan kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) agar mengawasi proses pemerintahan di Desa Darusalam secara serius. 

"Kami minta BPD juga serius dalam mengontrol kerja pemerintah desa. Dan sebagai simbol perlawanan kasus ini, kami menyegel Kantor Desa Darussalam yang dihuni oknum pejabat yang diduga korup uang ADD ini," sorotnya. 

Informasi yang dihimpun bahwa dugaan penyalahgunaan uang ADD di Desa Darusalam sudah dilaporkan ke Mapolres Bima. Dan di lain pihak, Pemdes Darusalam yang diupayakan dikonfirmasi Metromini, usai aksi yang dilakukan warga siang tadi, belum berhasil ditemui. (RED)

Related

Pemerintahan 4150282526307403910

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item