Polemik Gang Samping SMPN 1, "Ketua Karang Taruna Mohon Wali Kota Bangun Akses Gang Sampai Kantor Camat Mpunda"
https://www.metromini.info/2019/01/polemik-gang-samping-smpn-1-ketua.html
Surat pengajuan pelebaran gang dari Kelurahan Lewirato dan kondisi gang setelah dilebarkan di depan rumah Kepala SMPN 1 Kota Bima. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Polemik pembukaan gang terjadi di samping pagar yang ada di SMPN 1 Kota Bima, di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima menuai tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Taufik. Dilansir dari salah satu media online mengungkapkan bahwa, pembukaan gang yang mengambil lahan sekolah yang dinilai sepihak dari penggelolaan anggaran bantuan pusat melalui Mendikbud terhadap bantuan sekolah rujukan di SMPN 1 Kota Bima Tahun 2018.
Polemik ini pun kian menguat sorotan saat keberadaan rumah Kepala SMPN 1 Kota Bima, Hj. Nurmah, M.Pd. Dinilai, kepentingan pelebaran gang yang ada di antara pagar sekolah dan rumah Kepala SMPN 1 Kota Bima merupakan kepentingan Kepala Sekolah. Namun, penilaian tersebut, dinilai keliru oleh warga dan juga Karang Taruna di Kelurahan Lewirato.
Hj. Nurmah mengatakan, pelebaran gang antara kediamannya dengan pagar sekolah yang dipimpinnya bukanlah inisiatif dari dirinya langsung. Menurutnya, awal pelebaran tersebut merupakan pengajuan secara resmi oleh LPM Kelurahan Lewirato, yang kemudian beliau sepakati untuk digeser pembangunan pagar agar gang bisa lebih besar keadaannya.
Namun, selelah polemik mencuat. Hj. Nurmah meminta pihak Pemerintahan Kelurahan Lewirato agar menunggu dulu surat balasan dari Pemerintah Kota Bima dan dinas terkait pekerjaan gang ini.
"Saya yang punya inisiatif untuk menghentikan pelebaran gang itu, karena kalau dilanjutkan akan berdampak buruk bagi sekolah ini. Dan awal pelebaran ini juga dari pengusulan pihak Pemerintahan Kelurahan Lewirato kepada Pemkot Bima," ujar dia.
Selain masalah pelebaran gang, memang di sekolah tersebut dibangun pintu di bagian timur depan rumah Nurmah. Sorotan soal pintu yang dibangun ini, Nurma siap kapanpun untuk menutup kembali pintu dimaksud. Dia mengaku tidak punya niat untuk membuat pintu itu menjadi permanen atau dimaksud digunakan untuk hal yang bersifat pribadi,
"Pintu ini, sebagai alternatif yang digunakan juga untuk kepentingan sekolah. Karena yang memili dan bertanggungjawab untuk pintu gerbang di depan adalah penjaga sekolah. Dan pintu ini untuk memantau keadaan sekolah dan kebutuhan darurat lainnya," tandas dia.
Dalam proyek gang ini, tanah milik SMPN 1 Kota Bima sekitar lebarnya dua meter dan panjang sekitar 15 meter sudah menjadi lahan umum bagi kepentingan masyarakat Lewirato. Menurut Kabid Badan Milik Daerah (BMD) Kota Bima Abdillah, S.Sos mengatakan, sebenarnya pelebaran gang itu terjadi sudah diusulkan saat kepemimpinan mantan Wali Kota H. M. Qurais di tahun 2018 lalu.
"Karena berpolemik, saya langsung turun ke lokasi dan meminta pekerjaan pelebaran gang itu dihentikan sebelum ada ijin dari Pemerintah Daerah (Pemda)," jelas Abdillah, Kamis, 10 Januari 2019 lalu.
Ia pun menyinggung, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen Dagri) Nomor 19 Tahun 2019 tentang aset daerah, jadi maksud dalam permanen atas aset daerah bisa diserahkan apabila ada permintaan dari masyarakat, tapi mengambilan tanah milik daerah ini tanpa permohonan dan hal itu sama hanya tindakan penyerobotan.
Lurah Lewirato, Abdul Anas, S. Sos mengaku, pihak kelurahan dan BKM sudah duduk bersama dengan bagian aset dan pihak Dinas Dikbud yang disepakati untuk sudah mengajukan surat permohonan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
“Gang itu rencananya tembus hingga kuburan Lewirato, namun kini baru setengah pekerjaan dan baru melalui satu rumah saja,” katanya.
Lurah Anas menambahkan, pelebaran gang itu tidak ada kepentingan pribadi Hj. Nurmah dan yang jelas gang dilebarkan atas permintaan warga, lebih khusus warga yang tinggal disekitar gang bagian timur SMPN 1 kobi.
"Dan luas gang itu hanya untuk dilintasi kendaraan roda dua saja, dan itupun belum leluasa ketika sepeda motor melintasi gang itu," sebutnya.
Ketua Komis A DPRD Kota Bima Taufik H.A. Karim, SH meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima agar mengurus kasek SMPN 1 Kota Bima, Hj. Nurmah, M.Pd.
Pasalnya, komisinya yang membidangi Pendidikan sering menerima laporan, bahwa Hj. Nurmah sering menyalah gunakan jabatannya sebagai kasek, namun pihaknya belum mendapatkan bukti sehingga komisi ini tidak bisa bertindak.
"Laporan selama ini terkait keburukan Hj. Nurmah tidak disertai dengan bukti-bukti kuat, agar komisi ini meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kota Bima untuk menindak lanjuti laporan tersebut," katanya di lansir dari sebuah media online.
Ketua dan duta Partai PPP Kota Bima itu menyesalkan sikap Dinas Dikbud dan meminta segera menyikapi hal tersebut. Karena hal itu sama saja Hj. Nurmah serobot aset daerah.
"Saya harap dinas atau pihak yang keberatan agar melaporkan ke polisi saja oknum kasek tersebut kalau benar mau mengusai tanah aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan pribadinya," tegasnya.
Namun, jika ada permintaan warga untuk kepentingan umum terkait pelebaran gang sehingga mengambil tanah sekolah. Menurut Taufik, itu syah-syah saja, tapi ingat harus ada bukti surat permohonan dari warga yang dilanjutkan pihak kelurahan untuk melobi pemerintah setempat.
"Tapi kalau hanya untuk kepentingan pribadi Hj. Nurmah saja, itu tetap salah dan hal itu dicap sebagai penyerobotan tanah negara namanya dan Hj. Nurmah dibilang telah menyalah gunakan jabatan nantinya," terangnya.
Ketua Karang Taruna Lewirato, Amiruddin alias Even. METROMINI/Dok |
Pernyataan Ketua Komisi I di media online lokal tersebut, menuai tanggapan dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Lewirato, Amiruddin alias Even. Ia meminta agar Ketua Komisi I DPRD Kota Bima sebaiknya tidak termakan isu hoax. Ia pun menyesalkan pernyataan Taufik di salah satu media online tersebut.
"Pak Taufik serta merta menelan berita yang ada dan itu sebenarnya adalah hoax yang diterima dan disampaikan secara mentah-mentah, terkait masalah pembukaan gang sebelah timur SMPN 1 Kota Bima," tandasnya.
Tokoh pemuda Lewirato itu menjelaskan, sebenarnya soal pelebaran gang ini adalah usulan dari masyarakat lewirato bersama Karang Taruna dan juga pihak LPM serta Pemerintaha Kelurahan Lewirato. Pertimbangannya, keberadaan yang sangat kecil dan sebelumnya hanya bisa dilalui oleh satu minibus sampai di kediaman kepala sekolah SMPN 1 tersebut sangat tidak efektif di tengah kebutuhan akses jalan untuk fasilitas umum dan manfaatnya bagi masyarkat.
"Beberapa tahun sebelumnya, di deretan rumah belakang kediaman kepala sekolah tersebut pernah terjadi kebakaran. Dan celakanya mobil pemadam kebakaran tidak bisa mencapai titik kebakaran karena kondisi gang yang sangat kecil," jelas dia.
"Syukurnya, saaat itu, masyarakat bahu membahu melakukan pemadaman secara manual sebelum api benar-benar melahap habis rumah tersebut dan rumah di sekitarnya," tambah Even.
Sebenarnya, kata dia, pelebaran jalan yang diminta tidak hanya di gang sebelah timur tersebut. Tetapi, pelebaran gang rencananya dilakukan sampai titik yang berbatasan langsung dengan sungai. Pertimbangannya, akses publik ini bisa memudahkan masyarakat baik di lewirato ataupun pendatang agar leluasa untuk menggunakan gang ini ke depannya atau akses mobil sampah yang bisa masuk ke dekat sungati saat kegiatan pembersihan sungai dilakukan.
Ia pun meminta, adanya nada sumbang bahwa rencana pihak sekolah ingin menutup lagi akses gang tersebut dimintanya tidak dilanjutkan. Tetap komitmen pada pembukaan gang dan upaya pembebasan lahan warga yang adil untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Lewirato.
"Kami mendengar ada rencana dari kepala sekolah untuk kembali menutup pelebaran gang yang telah disepakati bersama masyarakat. Kami anggap itu langkah mundur untuk pembangunan di Lewirato. Dan akan sangat berbahaya jikalau peristiwa kebakaran di kawasan tersebut kembali terulang," tandas Caleg Partai Hanura itu,
Disentilanya, agar Ketua Komisi I untuk turun ke Lewirato dan melihat langsung keadaan sekaligus menjaring aspirasi warga terkait dengan kebutuhan akses gang yang ada di samping SMPN 1 Kota Bima hingga kebutuhannya yang maksimal untuk kepentingan warga di sekitar itu dan kepentingan umum lainnya.
Selain itu, tak hanya pihaknya yang kecewa atas rencana mundur dan pernyataan Ketua Komisi I. Tokoh warga Lewirato, H. Muhtar yang juga Ketua LPM Kelurahan Lewirato merasa kecewa, karena pelebaran gang yang merupakan perjuangannya selama bertahun-tahun dalam meyakinkan pihak SMPN 1 lalu tidak berlanjut.
"Tokoh-tokoh masyarakat selalu menyuarakan hal ini baik di acara kumpul warga dan rapat-rapat di tingkat RT dan RW di Kelurahan Lewirato. Bahkan, kami ingin memperjuangkan akses gang ini bisa menghubungkkan Lewirato untuk bisa tembus ke wilayah kantor Camat Mpunda yang ada di sebelah selatan perkampungan dan juga dibatasi oleh sungai," jelas dia.
Menurutnya, kawasan pemukiman di Kelurahan Lewirato sudah padat penduduknya. Perlu adanya akses publik seperti jalan dan gang yang memadai ukurannya untuk bisa digunakan saat keadaan darurat seperti kejadian kebakaran atau meminimalis adanya kecelakaan akibat akses gang yang sempit.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya meminta kepada Wali Kota Bima agar mengagendakan pembangunan melakukan pembukaan jalan yang tembus sampai dengan kantor Camat Mpunda. Dan keadaan lonjakan pendudukan serta kepadatannya sudah saatnya dibangun fasilitas umum yang memadai demi kenyamanan dan kelangsungan hidup yang damai khususnya di Kelurahan Lewirato.
"Tentu soal tehnis ada ahli yang akan mendesain rencananya, saat ini warga lewirato harus berputar jauh untuk bisa ke kantor camat mpunda dan sekitarnya. Lewirato sudah sangat padak. Kondisi ini harus berbanding lurus dengan keberadaan akses yang layak demi kenyamanan dan kedamaina hidup warga lewirato saat ini hingga ke depan nanti, " ujar alumni SMPN 1 Kota Bima, tahun 2000 itu. (RED)
Kepentingan warga?? 2 kk mewakili semua warga?? Yg jelas kepentingan pribadi yg tnggal disitu lah.. Apa urusannya ma warga yg lain. Klo urusan pribadi mohon jngan bw2 nama warga yg lain p ketua karangtaruna lewirato yg terhormat.
BalasHapus