Pendataan Bantuan di Rabadompu Timur Dinilai Tak Tepat Sasaran dan Bantuan Rp166 M Dipertanyakan Warga
https://www.metromini.info/2019/01/pendataan-bantuan-di-rabadompu-timur.html
Warga di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima mendatangi kantor lurah dan menyegelnya. Warga menilai pendataan bantuan tidak tepat sasaran, Senin, 14 Januari 2019. METROMINI/Azhar |
KOTA BIMA - Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 20 Januari 2018, dilansir dari suarantb.com diwartakan bahwa Pemerintah mengalokasikan Rp166,9 miliar untuk korban banjir di Kota Bima
yang terjadi akhir tahun 2016 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ir. Mohammad Rum, MT, setahun yang lalu. Menurut Rum, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp166,9 miliar untuk memperbaiki rumah warga korban banjir bandang di Kota Bima.
Rum mengatakan, Wali Kota Bima sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk perbaikan rumah korban banjir bandang di Kota Bima tahun 2016 lalu.
"Anggaran yang tertuang dalam MoU sebesar Rp166,9 miliar. Dialokasikan untuk perbaikan sekitar 1.200 rumah di Kota Bima saja. Dan Tahun 2018 pelaksanaannya,” kata Rum, 19 Januari 2018 lalu, dikutip dari www.suarantb.com
Anggaran itu pun menjadi tanda tanya warga di Kota Bima. Menurut Saifullah, warga Rabadompu Barat, di tengah banyak warga yang saat ini mempertanyakan bantuan banjir dari pemerintah. Anggaran Rp166 miliar untuk 1.200 unit rumah tidak terlihat jika per rumahnya mendapat bantuan sekitar Rp140 juta dari nilai bantuan yang dibagikan jumlah unit rumah yang dialokasikan.
"Kami melihat bantuan yang ada hanya material yang diberikan ke rumah-rumah warga dan nilainya juga tak mencapai ratusan juta yang jika uang Rp166 miliar dibagikan untuk pembangunan 1.200 unit rumah," jelas dia, Selasa, 15 Januari 2019,
Ia mengatakan, sejauh program bedah rumah yang ada saat ini. Bantuan yang didengarnya yang rusak berat hanya Rp60 juta dan yang rusak ringan di bawah nilai itu. Bentuk bantuan pun dilakukan pemberian kepada masing-masing kelompok yang kemudian warga penerima bantuan hanya menerima bahan dan disuruh tanda tangan kuitansi dan membayar gaji tukang.
"Terkait kegiatan ini pun sering kali menimbulkan persoalan di antara masyarakat, sebab disosialisasi awal warga penerima bantuan tidak akan mengeluarkan uangnya pribadi. Tapi dalam pelaksanaan di tengah cara kelompok dan pekerjaan dilakukan tidak maksimal. Pemilik rumah, kerap saja mengeluarkan koceknya," jelas dia.
"Selain itu, kami pun ingin mendapat penjelasan tentang uang bantuan rumah bagi korban banjir senilai Rp166,0 miliar ini," sambung dia.
Sementara itu, Senin, 14 Januari 2019 padi sekitar jam 10:00 WITA. Blokir jalan negara dilakukan oleh warga yang didominasi ibu-ibu di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Warga menggelar aksi protes karena kecewa dengan pendataan korban banjir yang dinilai mereka amburadul dan tidak tepat sasaran.
Pantauan Metromini. tak hanya memblokir jalan negara yang akhirnya dibuka paksa oleh aparat keamanan. Puluhan warga Kelurahan Rabadompu Timur itu pun sempat menyegel kantor Lurah yang dipimpin oleh pejabat yang juga barusan diangkat menjadi Plt. Camat Rasanae Timur (Pak Said, red).
Salah seorang warga. Ismail menilai, kehadirannya bersama warga lainnya karena kesal dengan pendataan bantuan rumah korban banjir tahun 2016 lalu yang tidak tepat sasaran. Kata dia, rumah-rumah warga yang hanyut dan rubuh terbawa banjir. jsutru tidak masuk dalam data penerima bantuan.
"Malah yang dapat bantuan perbaikan rumah adalah warga yang rumahnya tidak terseret banjir. Dam parahnya ada juga warga yang satu saja rumahnya yang terseret banjir dan rubuh keadaannya. Namun, bantuan yang didapat adalah pembangunan untuk jatah tiga unit rumah. Inikan aneh cara beri bantuannya," sorot Ismail.
Diakuinya, warga di Rabadompu Timur merasa heran dengan pendataan yang dilakukan pemerintah. Sebab, kriteria penerima bantuan tidak diperjelas, sehingga warga yang mengalami kerugian besar akibat banjit akhir 2016 lalu, banyak yang tidak mendapat bantuan.
"Warga yang merugi akibat rumahnya hanyut terseret banjir banyak yang tidak masuk kriteria penerima bantuan. Dan bantuan sebesar Rp69 juta bisa didapat oleh warga yang hanya mengalami kerusakan pada pagar dan sebagian kecil rumahnya. Sementara yang rumahnya roboh, tidak mendapatkan apa-apa dari pemerintah," ungkapnya.
Ia mengatakan, pendataan dan memverifikasi rumah warga yang berhak menerima bantuan tidak dilakukan secara obyektif. Melainkan sarat dengan adanya nepotisme.
"Kuat dugaan pendataan yang dilakukan oknum pemerintah tidak dilakukan sesuai kondisi keadaan warga korban banjir. Yang tidak berhak akhirnya menerima bantuan, sementara warga yang rumahnya roboh, hanyut dan rusak parah banyak yang tidak menerima bantuan. Tidak benar cara kerja pemerintah ini," tudingnya dengan nada yang sedikit emosional.
Sementara itu, warga yang hanya ingin bertemu Lurah Rabadompu Timur belum berhasil bertemu. Dan informasinya, Selasa (15/1/2019) kemarin, ada pertemuan yang difasilitasi pihak Kecamatan Raba untuk bisa beraudensi dengan Lurah dan juga OPD terkait dalam hal ini. (RED || WWW.SUARANTB.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.