Pelantikan 53 Kades Oleh Bupati, Menuai Catatan Kritis di Tiga Desa

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melantik dan mengambil sumpah 53 orang Kepala Desa (Kades) terpilih secara serentak di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Senin, 28 Januari 2019. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melantik dan mengambil sumpah 53 orang Kepala Desa (Kades) terpilih secara serentak di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Senin, 28 Januari 2019. Hadir pula dalam acara seremonial itu, Wakil Bupati Bima, unsur FKPD di Bima, Sekda Kabupaten Bima, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Staf Ahli, Kepala OPD, sejumlah Camat dan Para Kabag serta ASN di Pemkab Bima. 

Dalam acara itu juga, masing-masing Kades melakukan penandatanganan berita acara sumpah yang disaksikan oleh Bupati Bima dan rohaniawan. Dalam amanatnya, Bupati meminta seorang kepala desa harus menjadi pelayan masyarakat yang amanah. Selain itu, seorang kepala desa dapat memberikan pelayanan yang prima serta terbuka terhadap informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. 

"Kepada seluruh kepala desa yang baru saja diambil sumpah jabatannya, kami harapkan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," terang Bupati yang akrab disapa Umi Dinda ini, 

Kata dia, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat desa dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan sejak hari ini hingga enam tahun ke depan, sangat tergantung pada kinerja para Kades yang dilantik sekarang khususnya di 53 Desa yang ada di Kabupaten Bima. 

Ia menjelaskan, salah satu indikator yang mempengaruhi keberhasilan menjalankan sebuah organisasi adalah adannya fungsi kepemimpinan dan organisasi berjalan sesuai dengan mekanisme yang saling berkoordinasi. Dan juga, sambung Bupati, pengendalian dan penerapan aturan serta pelaksanaan tugas sesuai dengan hirarki dan peraturan yang ada merupakan perpaduan yang disempurnakan dengan kepemimpinan kepala desa yang lebih kreatif dan lebih inovatif lagi.

"Para Kades mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang sesuai dengan aturan yang ada. Dengan kewenangan tersebut, diharapkan para Kades bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan kesejahteraan bagi masyarakat," pinta Bupati wanita pertama di NTB itu,

"Kami menunggu gebrakan kepala desa yang baru dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan di desa demi mewujudkan kesejahteraan bagi 'dou labo dana mbojo' (warga dan daerah Bima," tambah Bupati dalam siaran persnya.

Di sisi lainnya, seperti diketahui sebelumnya, setidaknya ada tiga desa yang menuai masalah dibalik pelaksanaan Pilkades serentak bulan Desember 2018 lalu. Informasi yang dihimpun, anggota DPRD Kota Bima melalui Komisi I ternyata merekomendasikan agar pelantikan Kades di Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ditunda. Pasalnya, rekomendasi yang diduga hasil temuan adanya penggelembungan suara 178 lembar akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bima. 

Hal senada juga disampaikan tokoh warga Desa Renda, Haji Akhmad Mus mengungkapkan, Pilkades Desa Renda cacat hukum. Dan kalau tetap dilakukan akan terjadi kemungkinan terburuk bagi demokrasi di Desa Renda. 

"Jika tetap dilakukan pelantikan akan terjadi kemungkinan terburuk bagi demokrasi yaitu anarkis di Renda, Semua panitia akan ditebas atau kampung akan menjadi lautan api," tulis dia dalam akun Sosial Media miliknya, kemarin. 

Selain itu, emosi masyarakat sudah memuncak terhadap pemerintah kabupaten Bima yang tidak faham soal hukum. Termasuk rekomendasi Unram untuk dilakukan pemilihan ulang. 

"Jika ini tidak dipatuhi Pemkab Bima maka kami diperantauan akan juga melakukan cara pemaksaan sekalipun itu tidak lazim," sambung tokoh warga Renda yang bermukin di Pulau Lombok itu. 

Demikian pula yang terjadi di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pengakuan seorang warga di Monta, hasil Pilkades di Desa Renda sedang diajukan pengaduan di Panitia Kabupaten dan DPMDes Kabupaten Bima.

Namun, kata dia, pihaknya tidak mempersoalkan tentang pelantikan yang ada. Warga hanya ingin agar proses laporan yang disampaikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan panitia desa dilanjutkan. 

"Kami tak mempersoalkan pelantikan. Tapi, laporan kami yang sudah disampaikan ke semua jajaran mulai dari Bupati, DPMDes dan Panitia Kabupaten hingga pihak Kepolisian harus diproses sesuai dengan jalur hukum serta aturan yang berlaku," ungkap dia kepada Metromini, kemarin. 

Sementara itu, dugaan money politik dalam kasus yang dilaporkan warga di Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pun dipertanyakan penanganannya di pihak Kepolisian saat ini. 

"Kami harap, kasus money politik yang diduga menyeret Kades yang dilantik harap segera diproses dan ada kepastian hukumnya di tangan aparat penegak hukum saat ini," tandas Wandi, kemarin. 

"Kami di Desa Sari juga tak ada gerakan menolak pelantikan. tapi berharap, laporan money politik bisa dituntaskan hingga memiliki kepastian yang tetap," tambah dia. (RED)

Related

Pemerintahan 5470623716279684998

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item