Fasilitator Program Bedah Rumah Beberkan Soal Progres dan Gambaran Proyek di Kota Bima
https://www.metromini.info/2019/01/fasilitator-program-bedah-rumah.html
Abdul Wahab, Fasilitator senior dari Tim Manahemen proyek bedah rumah di Kota Bima. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Seorang fasilitator senior dalam prograh rehab rekon proyek bedah rumah untuk masyarakat korban banjir bandang tahun 2016 lalu membeberkan sederet progres dan keadaan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari pemberian dana dari BNPB yang diposkan melalui BPBD Kota Bima saat ini,
Fasilitator senior ini bernama Abdul Wahab. Kesehariannya dikenal sebagai pegiat LSM di Bima. Wahab menjelaskan, dalam proyek bedah rumah yang berjalan di Kota Bima merupakan penetapan yang dilakukan sejak era Wali Kota Bima H. Qurais. Dan dalam proyek ini, sebelumnya dilakukan tender untuk ditetapkan sebagai Tim Manajemen dan dalam tender tersebut di menangkan oleh PT. Pibeta.
"Kami sebanyak 20 orang fasilitator dalam proyek bedah rumah ini merupakan bagian dari Tim Manajemen yang merupakan perusahaan asal Jakarta dan berkantor di Kelurahan Rabadompu Barat atau di belakang apotik saleh," ujar Wahab, di Taman Ria, Sabtu, 26 Januari 2019.
Dalam perjalanan proyek ini, lanjut dia, ada dua bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat korban banjir bandang dalam dua kategori rusak berat mendapat bantuan Rp69 juta dan rusak sedang mendapat bantuan Rp20 juta. Dan dalam penerimaan bantuan dibentuk yang namanya Kelompok Masyarakat atau Pokmas,
"Dalam setiap Pokmas bervariatif jumlah anggotanya demikian pula anggaran yang diberikan. Dan memang, anggaran yang masuk melalui rekening Pokmas bisa dibilang numpang lewat sebab, sesuai dengan juknis yang, uang tersebut langsung ditransfer ke rekening suplayer yang harganya sesuai dengan nilai yang tertuang di RAB. Sementara sisanya diberikan kepada masing-masing anggota penerima bantuan untuk digunakan sebagai biaya upah atau tukang," jelas dia.
"Misalnya yang Rp69 juta, sekitar Rp20 juta diberikan kepada masing-masing anggota yang diperuntukkan untuk biaya pekerjaan sedangkan sisanya ditransfer ke rekening suplayer atau toko bangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya," sambung dia.
Wahab mengatakan, dalam penentuan Suplayer atau toko bangunan sebagai pemasok material, sebelumnya ditetapkan setelah dilakukan survey oleh Tim Manajemen dan berkordinasi dengan Dinas Perkim Kota Bima selaku pengawas tehnis dan pihak KPA di BPBD Kota Bima. Hasil survey tersebut, ditetapkan ada 6 suplayer atau toko bangunan di Kota Bima yang ditetapkan sebagai pemasok material proyek bedah rumah ini.
"Keenam toko itu adalah Toko Rafana, Toko Qomaria, Toko Langgeng Jaya, Toko Nurul Qalbi, Toko Mitra Bangunan dan sebuah toko lagi yang ada di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima," sebut Wahab.
Diakuinya, dalam proyek ini sebenarnya yang mendapat bantuan ada sebanyak 810 Kepala Keluarga atau warga penerima yang dibedah rumahnya. Namun, sesuai dengan SK Wali Kota sebelumnya hanya 497 Kepala Keluarga yang sedang dilakukan proses pembenahan rumah akibat banjir bandang 2016 lalu yang sedang dilaksanakan di Kota Bima. Sementara, rencananya nanti ada bantuan selanjutnya yang akan ditetapkan dalam SK Wali Kota yang sekarang (H. Muhammad Lutfi, red).
"Jadi, warga yang belum mendapat bantuan bedah rumah ini, sekarang sedang dilakukan proses survei lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan dalam gelombang bantuan dana rehab rekon yang nantinya akan di SK-kan oleh Wali Kota Bima," sahut dia.
"Memang dana bantuan bencana sifatnya on call dan bisa digunakan sewaktu-waktu. Untuk itu, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan saat ini belum mendapat bantuan bisa berkordinasi dengan Tim Manajemen atau pihak BPBD Kota Bima untuk mendapatkan bantuan bedah rumah selanjutnya," tambah warga yang berhuni di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu.
Ia menambahkan, soal perbedaan harga yang ada di pasar dengan yang tertulis dalam nota yang dikeluarkan oleh Suplayer, sebenarnya merupakan harga yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek bedah rumah, yang semua datanya sudah diberikan kepada sekitar 29 Ketua Pokmas yang tersebar di Kota Bima.
"Selain itu, dalam distribusi yang dilakukan Suplayer sesuai dengan komitmen bersama masing-masing Pokmas, kadang kala ada juga pengadaan material yang dibelanjakan masing-masing penerima bantuan seperti batu bata atau batu kerikil maupu material lainnya," ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan proyek bedah rumah selalu disesuaikan dengan Juknis maupun tata aturan yang sudah ditetapkan dalam petunjuk perundang-undangan yang mengikat proses dan perjalanan dana rehab rekon dari BNPB RI. Diakuinya, saat ini proses pembangunan dalam program bedah rumah yang ada di berbagai kelurahan di Kota Bima sedang dalam tahap finishing.
"Kami selaku fasilitator memastikian para penerima bantuan mendapatkan haknya sesuai dengan RAB dan mendampingi penggunaan uang untuk digunakan oleh para penerima bantuan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan lain di kemuadian hari," pungkas Wahab.
"Selain yang 810 penerima bantuan ini. Untuk yang 1.200 warga yang dialokasikan dana bantuan sebesar Rp166 miliar merupakan program relokasi bagi warga yang tinggal dibantaran sungai untuk menempati hunian baru yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah," tambah Wahab menutup keterangannya kepada Metromini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.