Di Sadia Lagi, Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba
https://www.metromini.info/2019/01/di-sadia-lagi-dua-pemuda-diringkus-tim.html
Dua pemuda dibekuk Buser narkoba Polres Bima Kota, di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima,Kamis, 10 Januari 2019 sekitar pukul 19:00 WITA. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K, M.H merilis lagi kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang berhasil dibekuk dua orang lelaki oleh Team Opsnal SatResnarkoba Polres Bima Kota, Kamis, 10 Januari 2019 sekitar pukul 19:00 WITA.
"Dua orang yang diamankan berinisial EF (31), warga di Kelurahan Monggonao, Mpunda Kota Bima dan seorang lelaki berusia 25 tahun berinisial ZC warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bimam:" sebut Kapolres, malam ini.
Ia mengungkapkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini di RT. 09/02, Lingkungan Sadia II, Kelurahan Sadia, Kota Bima. Informasi yang diterima petugas, bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika,
"Anggota kami Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju TKP. Tim pun melakukan pengintaian dan saat terduga EF diketahui berada dalam rumah. Team langsung melakukan upaya paksa," kisah Kapolres.
"Saat itu, Tim langsung mendobrak pintu rumah dan mengamankan terduga EF dalam rumahnya," sambung dia.
Setelah itu, Kapolres mengungkapkan, saat terduga digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat netto 0,15 gram. Dan dalam kasus ini. diamankan juga seorang pemuda berinisial ZC asal Desa Tente yang memiliki hubungan dalam pengauasaan narkotika jenis sabu-sabu ini.
"Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu sebuah bong, plastik klip, ada gunting, tabung kaca, handphone dua buah dan juga uang tunai Rp150 ribu," bebernya.
Saat ini, sambung Kapolres, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan dalam proses penggeledahan yang dilakukan petugas disaksikan oleh Ketua RT dan juga seorang warga. Sementara saksi dari anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota ada dua orang dalam kasus ini," tutupnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.