Buta Kenal Aset, Bangunan Paranaka Terbengkalai, "Warga: Laporkan ke Polres"
https://www.metromini.info/2019/01/buta-kenal-aset-bangunan-paranaka.html
Gwdung Paranaka yang terbengkalai keadaannya di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. FACEBOOK/SiGit Tambulate |
KABUPATEN BIMA - Seorang pemuda Sigit menceritakan, keadaan bangunan paranaka yang terbengkalai keadaannya setelah dilakukan pembongkaran oleh Kepala Dusun se tempat, awal tahun 2018 lalu, kondisinya kian rusak. Menurutnya, gedung atau bangunan yang dikenal juga dengan sebutan pasar lama tente ini, keadaannya seperti rangka manusia yang tak dibaluti daging saja.
"Kondisinya miris sekali. Sayang bangunan ini juga menyimpan kisah sejarah yang ada di Bima. Kini bagai mayat hidup, dirusak akibat ego dan cara kerja yang terburu-buru. Pandai bongkar, tak pandai untuk membangunnya kembali," sorot dia.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 23 Januari 2018 lalu, lewat Kepala Dusun Sukamaju, Pemerintah Desa Tente membongkar bangunan yang diklaimnya adalah asset milik desa. Setelah dibongkar, ternyata pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima mengklaim sebagai assetnya.
"Setelah diklaim oleh Disperindag, keadaan bangunan yang sudah dibongkar, tak bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Desa Tente yang sebelum ingin merehabilitasi dan memperbaiki kondisinya yang sudah menua sebelum dibongkar," ungkap Sigit, belum lama ini.
Ia menyayangkan, pihak Pemerintah Desa yang belum memastikan bangunan tersebut sebagai asset desa dan melakukan pembongkaran. Semestinya, selaku contoh pelaku pembangunan, tidak bekerja di atas pengklaiman, tapi mengecek administrasi dan dokumen sebalum melaksanakan pembongkan untuk sebuah asset yang diketahui adalah miliki pemerintah.
"Kalau pihak desa mengecek dulu administrasi dan catatan asset desa. Tentu saja tidak terbengkalai keadaanya. Tapi, dengan kerja yang ceroboh atau senang mengklaim. Saat keliru, bangunan atau obyek yang telah dirusak, menjadi lebih parah ketimbang rencana yang akan dilakukan." ungkap lelaki yang aktif di organisasi Sampela Mbojo itu.
Ia mengatakan, terlepas dengan polemik dan saling klaim antara Dinas Perindag Kabupaten Bima dan Pemdes Tente, semestinya tidak mengorbankan gedung paranaka terlambat untuk diperbaiki. Dan di anataranya bisa saling kordinasi dan secepat mungkin memperbaikinya lagi.
"Masalahnya, dua lembaga ini mau mencari solusi atau tidak untuk bangun kembali gedung paranaka. Polemik keduanya, menggantung keadaan gedung yang kian rusak dari hari ke harinya," pungkasnya.
Ia berharap, terlepas bangunan ini adakah asset Dinas Disperindag atau Pemdes Tente, semoga dalam tahun anggaran 2019 sudah dialokasikan anggaran untuk perbaikan total untuk gedung paranaka.
"Setahun terbengkalai dan kondisinya kian rapuh. Kondisinya pun sekarang berpotensi mencelakai warga jika berada di dekat bangunan yang punya nilai sejarah itu," terangnya.
Senada dengan Sigit, salah seorang Sumber Metromini menyarankan agar bangunan atau gedung paranaka yang terbengkalai setahun lamanya ini. Pelaku pembongkaran harus diberikan pelajaran dan dihukum. Selain itu, duga Sumber, masalah dibalik keberadaan gedung paranaka, tidak hanya perseteruan soal asset antara dua lembaga pemerintah. Namun, lebih pada siapa yang nantinya akan mengelola bangunan pasar lama tente ini, jika proses perbaikan selesai dilakukan.
"Dengar-dengar sewa bangunan ini bisa sampai tiga ratus juta. Proposal calon pengelola juga saya dengar sudah masuk di pemda. Ada orang di luar Tente yang mungkin akan mendapat hak sewanya. Semua tergantung penguasanya," tuturnya.
Selain itu, sambung Sumber, masalah pembongkaran dan merusak asset milik orang lain perlu dicek apa bisa ditemukan tindak pidananya. Lebih baik, masalah ini dimasukkan laporannya ke polisi. Agar cara kerja yang suka mengklaim dan merusak seperti ini, mendapat efek jera serta tidak mudah terulangi lagi ke depan nanti.
"Dan agar bangunan paranaka mendapat keadilannya. Pengrusaknya lebih baik dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polres Bima, red). Coba tanya siapa yang suruh Kadus Sukamaju? Termasuk itu juga calon terlapor dalam kasus ini," terang warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini.
Terpisah, Kades Tente dan juga Kadis Perindag Kabupaten Bima sedang dalam upaya dikonfirmasi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.