Anas: Syamsurih Tak Serius Soal Kunjungan Komisi, Kami Layangkan Laporan ke BK dan Jaksa

Azwar Anas, mantan Ketua LMND Bima. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Azwar Anas, aktivis muda yang mengadukan masalah ketidakhadiran oknum anggota DPRD Kota Bima dalam agenda kunjungan komisi ke Pemerintah Kota Mataram di awal Desember 2018 lalu, kembali menemui Ketua DPRD Kota Bima, Saymsurih, SH, belum lama ini.

"Saya ditemani dua orang teman yang salah satunya Ketua Komisiat LMND STISIP Bima bertemu dan menagih janji Ketua DPRD Kota Bima yang akan menyurati oknum anggotanya yang tidak ikut kunjungan komisi, padahal mereka sudah menerima SPPD," ujar dia, Minggu (7/1/2019) kepada Metromini.

Saat pertemuan itu, kata dia, Syamsurih yang awalnya ditemani dua orang pimpinan di ruangannya bertemu dengan dia dan dua orang rekannya di dalam ruangannya. Saat membahas masalah bolosnya oknum anggota dewan, dua pimpinan DPRD Kota Bima itupun keluar dari ruangan Ketua.

"Saat kami masuk, ada dua pimpinan yang lain dan juga seorang anggota DPRD Kota Bima di dalam ruangan Ketua Dewan. Dan saat membahas masalah ini, dua pimpinan yang lain itu keluar ruangan," sahutnya.


Diceritakannya, saat pertemuan itu, Ketua DPRD Kota Bima mengaku telah mendengar penjelasan dari Ibu Muthmainnah. Dan Diakuinya, dari keterangan Ibu Muthmainnah bahwa di tanggal 6 Desember 2018, Ibu Muthmainnah ada di Mataram. 

"Ketua DPRD Kota Bima sepertinya tidak profesional dalam menangani masalah yang berkaitan dengan anggotanya. Cerita Ibu Muthmainnah, di terima mentah begitu saja. Dan dia pun ingin memfasilitasi kami dengan Ibu Muthmainnah. Dia mengaku akan berkordinasi dulu dengan Ibu Muthmainnah dan akan menghubungi saya," jelas Anas, mantan Ketua LMND Kota Bima itu.


Diakuinya, dalam pertemuan itu, sepertinya masalah ini tidak akan selesai dalam proses pengembalian uang SPPD kepada semua anggota DPRD Kota Bima yang tidak dan atau kurang kehadirannya dalam kegiatan kunjungan komisi.

"Kami menilai bahwa Ketua DPRD Kota Bima, karakternya tidak memposisikan kesalahan dalam tindakan yang harusnya diarahkan pada pemberian sanksi. Tapi lebih mengamankan kesalahan dan melindungi oknum anggotanya dengan dalih lagi musim Pemilu saat ini," tandas dia.


Melihat cara penyelesaian yang cukup kompromis dan mengecewakan pihaknya. Anas mengaku, dalam waktu dekat pihaknya secara kelembagaan akan menyurati Badan Kehormatan DPRD Kota Bima dan juga membawa masalah yang diduga merugikan keuangan negara dengan penggunaan SPPD yang tidak tepat sasaran ke Kepolisian atau pihak Kejaksanaan nantinya.

"Masalah ini akan kami gelandakan ke ruang hukum. Kami akan memasukkan pengaduan di BK dan laporan dugaan penggelapan uang SPPD ini di polisi atau di jaksa dalam waktu dekat ini," tegasnya.


Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendatangi Sekretariat DPRD Kota Bima untuk memastikan terkait dengan pemberian uang SPPD sisa yang masih ada Rp4 juta kepada semua anggota DPRD Kota Bima dalam pemenuhan haknya untuk kegiatan di Mataram. Dan untuk menentukan oknum dewan, sambung dia, saat ini pihaknya masih menginvestigasi, siapa-siapa saja oknum dewan yang tak berangkat kunjungan komisi tersebut. 

"Dan setelah klarifikasi ke Sekwan dan menginvestigasi siapa saja oknum anggota DPRD Kota Bima yang tak berangkat kegiatan di Mataram itu. Kami akan masukkan laporan secara resemi dan masalah ini akan dikawal secara kelembagaan baik di tingkat daerah hingga di tingkat pusat," bebernya dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bima masih dikonfirmasi terkait keterangan pemuda alumni salah satu kampus swasta di Kota Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1381317108149533404

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item