10 Hari Jadi Plt, Kini Sekda Berstatus Plh. Kadis Dikbudpora

"Mantan Sekda Sarankan Diangkat Asisten" 

Drs. H M Taufik HAK, M.Si yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bima yang kini merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima. GOOGLE/www.jeratntb.com
KABUPATEN BIMA – Sebelumnya, di tanggal 4 Januari 2019, mencuat adanya Surat Perintah Bupati Bima terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). 10 hari setelah itu atau di tanggal 14 Januari 2019, informasi yang dihimpin Metromini, status Plt pun berubah menjadi Pelaksana harian (PLH) sebagai Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima.

Surat Perintah sebagai Plh. Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima dikeluarkan Bupati Bima  dengan nomor surat: 824/7/07.2/2019 yang diterbitkan, Senin, 14 Januari 2019. Sebelumnya, seorang aktivis menilai bahwa kebijakan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dengan memberikan jabatan rangkap kepada Sekda yang juga sebagai Plt atau Plh Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima adalah kebijakan yang gagal total.


Saat ini, polemik pengangkatan Sekda pun masih bergulir kontroversial, Dan soal statusnya sebagai Pelaksana harian (Plh) Kadis Dikbudpora yang sebelumnya beredar Surat Perintah sebagai Pelaksana tugas (Plt) ditanggapi pihak Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokoler setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS.

Di lansir dari salah satu media online di Bima, Zainuddin menjelaskan, pengangkatan Sekda sebagai Pelaksana harian (Plh) dalam rangka memaksimalkan keadaan pelayanan hingga menunggu waktu pelantikan bagi pejabat Kepala Dinas yang definitif nantinya. Kekosongan pimpinan di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh berlarut-larut sehingga perlu ditetapkan Plh oleh Bupati Bima. 

"Dan keputusan ini dilakukan sambil menunggu hasil kerja dari Tim Penjaringan yang sedang menyeleksi pejabat setingkat Kepala Dinas untuk ditempatkan sebagai pejabat definitif di OPD yang saat ini sedang mengalami kekosongan kepemimpinan atau ditempatkan Plh oleh Bupati Bima," jelas dia, belum lama ini. 

Surat Perintah pengangkatan Plt. Kadis Dikbudpora yang dikeluarkan oleh Bupati Bima kepada Sekda Kabupaten Bima, teratnggal 4 Januari 2019. METROMINI/Dok 
Menurutnya, status PLH Kadis Dikbudpora yang dirangkap Sekda Kabupaten Bima bersifat singkat waktunya. Kata pria yang akrab di sapa Zen ini menegaskan bahwa ada perbedaan yang cukup jauh antara Plt dan Plh. Di mana, seorang pejabat Plt bisa sampai satu tahun atau lebih dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pimpinan sebuah OPD. Dan kalau status pejabat Plh bersifat mendesak dan tidak lama. 

"Dalam waktu dekat sudah dipastikan ada Kadis definitif di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima,” ujar Zen,

Ia pun menepis adanya dugaan mahar atau penentuan seseorang sebagai Kepala Dinas dengan jalur di luar ketentuan yang berlaku dalam pemerintahan. Menurutnya, ukuran ditempatkannya pejabat oleh pimpinan tentu ditinjau dari konteks prestasi, dedikasi, loyatilas dan tanggungjawab serta kemampuan seseorang dalam menjalin koordinasi serta membangun kerjasama yang solid bersama seluruh mitra birokrasi baik internal maupun eksternal. 

Selain itu, kata dia, dalam penentuan pejabat juga harus kembali mendapat penilaian dari Baperjakat yang ada di Pemkab Bima. Pengkajian yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) ini akan dilakukan secara komperhensif yang kemudian diserahkan kepada Kepala Daerah selaku penindak keputusan atau penentu kebijakan yang akan menjadi keputusan pemerintah.

Senada dengan Zen, Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noor mengatakan bahwa dalam waktu tidak lebih dari satu bulan akan ada Kepala Dinas yang definitif di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Kata Wabup, saat ini semua Kepala OPD sedang dinilai oleh Tim. Dan sambil menunggu hasil kerja dari Tim maka perlu ada Pelaksana harian (Plh) di Dinas Dikbudpora.

Diakuinya, ditetapkannya Sekda adalah pilihan yang sangat tepat untuk menghindari spekulasi opini, Ia pun mengaku bahwa pengangkatan Plh ini baru diketahuinya Senin (14/1/2019) pagi saat tiba di ruang kerjanya. 

"Dan apapun yang menjadi asumsi publik itu sudah sebuah resiko. Dan yang pasti pemerintah daerah tidak bertindak di luar dari aturan dan ketetapan yang akan menjadi bumerang atau masalah di kemudian hari," tandas Wabup.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, H. M. Taufik HAK, M. Si di ruang  kerja Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat menggelar rapat bersama semua Kabag dan Kabid yang ada di kantor tersebut menjelaskan bahwa untuk meminimalisir kevakuman di Dikbudpora maka Bupati Bima menunjuknya sebagai Plh. 

"Intinya sekarang yang dibahas bagaimana memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bima. Dan untuk memajukan pendidikan tersebut, harus ada peran aktif dari para Kabag dan Kabid yang ada di kantor ini," terang Sekda usai rapat, Rabu (16/1/2019), dikutip dari salah satu media online di Bima.

Ia mengatakan, walau hanya dua minggu melaksanakan perintah Bupati sebagai Plh di Dinas Dikbudpora, ia mengaku akan tetap bekerja keras untuk membina para pegawai, Dia berharap, para PNS atau ASN di Dinas Dikbudpora lebih meningkatkan lagi disiplin kerja dan bila ada ditemukan ASN yang bermasalah atau malas, dia berjanji akan segera memindahkannya ke dinas yang lain.

"Selama kurang lebih dua minggu menjabat Plh di Dinas Dikbudpora ini akan saya manfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada para ASN. Saya harap pegawai yang ada di Dinas ini tetap disiplin bekerja, Ketika ditemukan pegawai yang mangkir atau malas, maka saya tidak segan pindahkan ke Dinas lain," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memanggil para Kepala UPT Dinas Dikbudpora se Kabupaten Bima guna membahas masalah dan meningkatkan kinerja untuk perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima. 

“Dan selama dua minggu ini juga saya juga akan panggil seluruh Kepala UPT untuk membahas berbagai macam agenda pendidikan demi terwujudnya kualitas pendidikan yang lebih baik. Dan dalam pertemuan itu juga sebagai bentuk pembinaan yang akan kami lakukan," tegas alumni IPDN itu.

Di sisi lainnya, mantan Sekda Kabupaten Bima, Ir. Muhlis memberi pandangan bahwa menjadi seorang Sekda tentu memiliki bobot pekerjaan yang luar biasa banyak dan kesibukannya yang harus membutuhkan fokus kerja yang baik. 

Kata dia, di tengah kesibukan tersebut, bila dirangkap jabatannya menjadi pejabat di dinas lain, dikuatirkan akan mempengaruhi pekerjaannya sebagai Sekretaris Daerah. Dan sebaiknya perihal ini diurung rembuk kembali dan menawarkan seorang Assisten yang diangkat sebagai Pelaksana harian di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

"Saya sarankan agar pengangkatan Plt atau Plh sebaiknya diangkat Assisten yang ada di setda Kabupaten Bima. Karena seorang Sekda akan tidak mudah fokus di tengah pekerjaannya yang banyak dalam memayongi dan menjadi pimpinan tertinggi ASN di Pemkab Bima," jelas Mukhlis, Rabu, 16 Januari 2019. (RED)

Related

Pemerintahan 3726229647012296706

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item