Warga Ungkap Yang Terjadi Dibalik Pilkades Monta

Kondisi kantor Desa Monta yang dirusak warga, Kamis, 27 Desember 2018 lalu. GOOGLE/www.jerat.co.id
KABUPATEN BIMA - Di tahun 2018 ada 53 Desa di Kabupaten Bima yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Di hari Kamis tanggal 20 Desember 2018, pelaksanaan pencoblosan dilakukan di 53 Desa tersebut. Tak ayal, ada beberapa desa yang bermasalah pasca pencoblosan dilakukan. Dan yang terparah di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kamis, 27 Desember 2018, menjadi catatan kelam di Desa Monta. Pasalnya, sekelompok massa yang kecewa dengan kinerja Panitia Pilkades tingkat Desa Monta tidak mampu mengindahkan keinginan warga yang ingin melakukan perhitungan ulang dari suara perolehan suara 5 calon yang ada di sana. Sekelompok massa itu pun bertindak beringas. 

Tepat, di saat pembagian gas untuk warga monta, sekelompok massa yang datang ke kantor desa mengobrak-abrik dan menghancurkan semua peralatan dan asset kantor desa hingga tak semua barang mengalami kerusakan dan bahkan tembok kantor desa itu dibobol oleh warga. Tak sampai 24 jam pasca pengrusakan yang dilakukan warga, jajaran aparat Polres Bima sudah mengamankan setidaknya 4 dari 10 orang terduga pelaku pengrusakan yang saat ini sedang diamankan di Mapolres Bima. 


Seorang pemuda desa setempat, Arif menilai bahwa pe­nyebab yang memicu aksi anarkis dan kekekeran yang dilakukan warga Desa Monta di hari Kamis, 27 Desember 2018 lalu, karena warga kecewa dengan kiner­ja Panitia Pilkades di Desa Monta. Ia menuding, panitia tidak tertib dan melenceng dari mekanisme atau aturan yang berlaku tentang Pilkades. 

"Saat pemilihan, warga tiap dusun yang ada di Monta tidak dipanggil sesuai dengan nama yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kursi yang diduduki warga tiap dusun, secara bebas warga memberikan hak suaranya tanpa dipanggil lebih awal oleh panitia. Dan kondisi ini terjadi di semua dusun saat warga memberikan hak suaranya," jelas dia, Minggu (30/12/2018).

Selain itu, kata dia, jumlah DPT di Desa Monta sebanyak 2.083 pemilih. Dan yang memberikan hak suara lebih kecil jumlahnya dari hasil rekapitulasi suara yang didapat lima calon yang ditambah juga dengan suara batal hasil perhitungan suara yang dilakukan tanggal 20 Desember 2018 lalu. 

Saat perhitungan suara dilakukan, sambung dia, didapat perolehan suara nomor satu sebanyak 753 suara, nomor dua atau calon incumbent memperoleh 808 suara, calon nomor tiga memperoleh 371 suara, calon nomor empat memperoleh 88 suara dan calon nomor lima mendapat 45 suara serta suara batal ada 6 kertas suara. Total rekap suara yang diumumkann panitia berjumlah 2.071 suara.

"Total rekapitulasi suara dari semua calon dan ditambah suara batal ada 2.071 suara. Sementara dari jumlah DPT di Desa Monta dari 2.038 orang yang memberikan hak pilihnya hanya 1.888 orang. Lantas mendapat total suara yang jumlahnya 2.071 suara ini dari mana? Ada selisih sekitar 183 suara dan ini yang dipertanyakan oleh warga." terang dia sembari menegaskan sepakat dengan tuntutan warga yang menginginkan adanya perhitungan suara ulang. 

Kata dia, ada indikasi pemilih siluman baru yang banyak terkuak di Monta. Seperti ada warga yang baru menetap di Monta 4 bulan boleh memberikan hak suara, ada yang domisili ganda, ada juga pernikahan sirih tapi memiliki KK.

"Dugaan penggelembungan suara sangat kuat terjadi di Monta. Untuk itu kami tetap mendesak untuk dilakukan perhitungan ulang atas hasil perhitungan suara yang ada di Desa Monta," desak dia.

Sementara itu, kata Arif, selisih perbedaan antara suara calon incumbent yang tidak mau hadir saat diminta perhitungan suara ulang hanya 55 suara dengan calon nomor satu. Dan sejak awal, warga sudah meminta kepada panitia untuk perhitungan ulang dan bahkan sudah ada kesepakatan waktu atas tuntutan warga ini.

"Karena calon nomor dua tidak mau hadir di tanggal 24 Desember 2018 untuk melakukan perhitungan ulang. Dan panitia meminta semua calon harus hadir. Di sinilah dead lock atau masalah yang menyebabkan emosi warga karena ketidakmampuan panitia dalam menghadirkan semua calon untuk dilakukan perhitungan ulang suara tersebut," jelas dia.


Kata dia, semestinya, calon nomor dua bisa dijemput paksa oleh panitia yang meminta bantuan aparat keamanan baik itu lewat Kepolisian atau anggota TNI. Sebab, kejanggalan suara ini terlihat jelas. Warga tetap pada tuntutannya melakukan perhitungan ulang. 

"Ketidaksanggupan panitia menghadirkan semua calon dan lemahnya kordinasi yang panitia lakukan. Membuat warga kecewa dan bahkan warga menduga adanya permainan antara pihak Panitia, Pemdes, Camat Monta dan juga Kapolsek Monta dibalik dipertahankannya hasil perhitungan suara dan tidak dilakukannya perhitungan ulang terkait hasil Pilkades Monta lalu," tandas dia. 

Menurutnya, seandainya mereka memenuhi janjinya dengan masyarat di tanggal 24 Desember 2018 lalu di jam 08:00 WITA dilakukan pembukaan peti, tentu insiden di tanggal 27 Desember 2018 tidak akan terjadi. 

"Dan sebenarnya yang dilakukan masyarakat Monta pemicunya adalah pihak pemerintah atau panitia desa yang tidak memenuhi janjinya untuk membuka peti di tanggal 24 Desember 2018 lalu," ungkap mahasiswa di kampus STISIP Mbojo Bima itu. 

Ia mengatakan, atas kasus yang terjadi di Desa Monta dibalik pelaksanaan Pilkades yang diduga terjadinya penggelembungan suara yang menguntungan calon incumbent. Ia mendesak, Camat Monta dan Kapolsek Monta dicopot. Sementara, panitia pilkades harus dikasuskan atas dugaan konspirasi dan kecurangan yang terjadi dibalik Pilkades di Desa Monta. 

"Masyarakat sudah tidak percaya kepada pe­negak hukum dan sistem yang tidak mencerminkan rasa keadilan serta mampu mengakomodir aspirasi masyarakat secara baik. Yang terjadi di tanggal 27 Desember 2018 adalah akumulasi kekecewaan yang dilakukan oleh ratusan orang warga di Desa Monta. Bukan 30 atau 10 orang, tapi ratusan yang melakukan tindakan pengrusakan di kantor Desa Monta lalu," pungkas dia. 

Diakuinya, faktor lain yang terjadi di Desa Monta karena adanya perjudian yang perputaran uangnya diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. Di tengah posisi uang yang sudah dimiliki oleh pasangan calon incumbent saat ini. Dalam mempertahankan posisi suara yang sudah menguntungkan pihak incumbent, diduga terjadi konspirasi antara alat negara yang berkepentingan dibalik tidak ingin dipenuhinya aspirasai masyarakat untuk dilaksanakan perhitungan suara dan peti suara kembali dibuka. 

"Kami menduga uang judi yang miliaran nilainya dan sudah dikantongi oleh pihak peraih suara terbanyak. Diduga dikondisikan dalam mempertahankan kepentingan calon incumbent dan juga peraih suara tertinggi yang tidak ingin dilakukan perhitungan suara ulang. Dan prinsipnya, kami masyarakat di Desa Monta, tetap meminta perhitungan ulang dilakukan dalam waktu dekat ini," pungkas dia. 

Di sisi yang berbeda, dilansir dari situs www.jerat.co.id, Kapolsek Monta IPTU Edy Prayitno menghimbau warga agar tidak terpancing dengan permasalahan yang terjadi dan menyerahkan kasus pengerusakan kantor desa Monta kepada pihak Kepolisian. 

“Pihak Kepolisian datang ke Desa Monta untuk menangani masalah pengerusakan. Dan untuk persoalan lain yang sedang terjadi saat Pemilihan Kepala Desa Monta bukan kewenangan pihak Kepolisian dan TNI,” tegas Edy, Kamis 27 Desember 2018 lalu.

Edy menghibau agar masyarakat tidak membangun persepsi yang berbeda-beda sehingga memancing reaksi lagi, 

“Lanjutkan aktifitas warga seperti hari-hari biasanya. Yang bertani silahkan bertani dan yang berdagang silahkan berdagang. Serahkan kepada Kepolisian dan TNI untuk masalah hukum yang terjadi. Sebab, kami selalu siap untuk melakukan tindakan dan upaya dalam mewujudkan situasi keamanan di Desa Monta agar selalu tetap kondusif.” tegasnya.

Di sisi lainnya, pihak Panitia Pilkades Monta dan juga calon nomor dua atau calon incumbent sedang diupayakan dikonfirmasi terkait dengan pemberitaan ini.  (RED | WWW.JERAT.CO.ID)

Related

Politik dan Hukum 3898093875956369050

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item