Ada Taman Amahami, Puluhan PKL "Ditendang" Pindah, Akhirnya Mengadu ke Dewan

Para PKL Amahami saat mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Bima, Rabu, 26 Desember 2018. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pelataran pinggir Pantai Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ternyata diminta pindah lokasi penjualannya oleh Pemerintah Kota Bima.

Pasalnya, keberadaan para PKL tersebut akan merusak keadaan taman amahami yang sudah dibangun dengan anggaran Rp8 miliar. Tak terima keadaan itu, akhirnya para PKL mengadukan hal ini ke kantor DPRD Kota Bima, Rabu, 26 Desember 208.

Seorang pedagang, Rahmah mengatakan, sekitar seminggu yang lalu, Polisi Pamong Praja datang di lokasi penjualannya yang ada di depan SPBU Amahami atau di kawasan taman yang baru dibangun dan diminta untuk memindahkan lokasi berjualannya di jalan baru hasil timbunan laut di sebelah utara Masjid Terapung Amahami.

"Ada Pol PP datang sekitar jam tiga siang. Dia membawa surat dari Kepala Koperindag Kota Bima dan meminta kami untuk memindahkan lokasi berjualan tidak lagi di tempat biasa atau di depan di pinggir jalan sebelah setalan Masjid Terapung, tapi di sebelah utara dan berjejer ke barat di jalan baru yang dibangun di sebelah utara Masjid Terapung," jelas Rahmah di kantor DPRD Kota Bima, Rabu, 26 Desember 2018.

"Tindakan Pol PP pun sempat represif saat meminta para pedagang untuk pindah dari lokasi itu," sambung dia. 

Ia menilai, lokasi yang dijadikan tempat berjualan yang ditawarkan oleh pemerintah awalnya disertai dengan pemberian rombong sebanyak 20 unit oleh Wali Kota Bima. Namun, sekitar 70 orang pedagang dan hanya 20 rombong yang diberikan. Menurutnya, semua pedagang di pinggir pantai amahami tak ingin pindah dari lokasi awal karena tempat yang ditawarkan pemerintah sering terjadi tindak kriminal dan tidak ekonomis keberadaannya.

"Kemarin ada 20 rombong yang diberikan oleh pemerintah dan Wali Kota sendiri yang turun ke Amahami. Tapi, kondisi rombong-rombong itu sudah sebagian besar pada rusak karena kebawa angin. Sekitar 4 rombong saja yang baik dan dimanfaatkan pedagang. Dan kami menolak lokasi dipindahkannya tempat jualan karena di lokasi tersebut sering terjadi kriminal dan banyak preman yang memalak  di jalan baru itu," ungkap dia. 

Senada dengan Rahmah, penjual lainnya, Sukrin mengatakan, akibat pembangunan taman amahami, ia dan rekan-rekan pedagang lainnya harus diusir dari kawasan tempat berjualan seperti biasanya. Ia pun menagih janji pemerintah bahwa di tengah pembangunan taman katanya dulu disediakan lapak untuk pedagang yang berjualan di amahami. 

"Namun, karena ada taman baru, kami yang harus diusir dan berjualan di tempat yang rawan dan sering terjadi tindakan kriminal. Kemarin ada yang baru berjualan sudah dimintai uang keamanan. Dan kami menolak tawaran pemindahan yang ditawari pemerintah walau mereka memberikan rombong untuk berjualan juga," tegas dia yang diiyakan para pedagang lainnya di gedung rakyat itu. 

Menanggapi aspirasi PKL Amahami. Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Hj. Nurjannah mengatakan, kebijakan perpindahan PKL di kawasan taman amahami atas diterbitkannya Surat Wali Kota bima. Menurutnya, keberadaan para PKL tentu akan mengganggu dan berpotensi merusak keberadaan taman yang sudah dibangun dengan anggaran Rp8 miliar. 

"Kami meminta para pedagang pindah karena berdasarkan adanya Surat Wali Kota Bima. Dan demi menjaga kelestarian dan keadaan taman yang sudah mahal-mahal dibangun. Ada tiga wilayah sebagai opsi para pegadang untuk melanjutkan aktivitas mereka," tandas Nurjannah di ruang Ketua DPRD Kota Bima, Rabu (26/12/2018) pagi tadi.

Kata dia, tawaran yang diberikan kepada pedagang pertama di kawasan Pantal Lawata, di lingkar Tugu Pancasila dan di jalan baru yang dijejer ke barat di sebelah utara Masjid Terapung Amahami. Dan di jalan itu pun, sambung dia, sudah dipasang air dan listrik yang bisa digunakan oleh para pedagang untuk melengkapi fasilitas usaha mereka. 

"Kami tawari tiga titik dengan fasilitas air dan listrik untuk kebutuhan PKL. Dan selama ini, tidak ada yang menarik retribusi kepada para PKL. Yang kami harapkan, keadaan taman yang baru dibangun agar bisa dijaga bersama dan keberadaan PKL di tata lebih baik keadaannya," tandas dia.

Diakuinya, selama ini tidak ada yang melarang para pedagang untuk berjualan di kawasan amahami. Dan diatur kepindahan para PKL ini untuk menata keadaan di Amahami agar terlihat rapi dan terawat keadaannya. 

"Kalau para PKL ini tidak bisa diatur. Lantas, siapa yang harus mengatur mereka. Prinsipnya, pemerintah tegas dan tetap mengharuskan para PKL untuk pindah sesuai opsi yang diberikan dan tidak berjualan lagi di kawasan Taman Amahami," tegasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 5163884984505440599

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item