Protes Hasil Pilkades di Desa Sari Berlanjut dan Warga Desak Proses Pelantikan Ditunda
https://www.metromini.info/2018/12/protes-hasil-pilkades-di-desa-sari.html
Proses warga di Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang meminta penolakan pelantikan sebelum dituntaskannya kasus hukum yang diduga menjerat calon petahana, Senin (24/12/2018). METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Persoalan dugaan money politik atau politik uang yang diduga dilakukan oleh calon petahana yang memiliki suara terbanyak di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sari yang dihelat secara serentak. Kamis, 20 Desember 2018 lalu. Kini masih mendulang protes lanjut yang dilakukan oleh warga dewa setempat.
Aksi protes kembali dilakukan sebagian warga yang menolak hasil Pilkades tersebut berlangsung hingga dengan malam ini, Senin, 24 Desember 2018. Seorang warga Desa Sari, Ahmad mengatakan, protes terkait hasil Pilkades ini terus berlangsung sejak diketahuinya hasil perhitungan suara di tanggal 20 Desember 2018 lalu hingga sekarang. Warga menolak kemenangan calon petahana yang diduga melakukan politik uang sebelum hari pemilihan berlangsung.
"Warga menolak hasil Pilkades Sari karena memang mencuat adanya kecurangan politik uang yang diduga dilakukan oleh pihak calon incumbent yang meraih suara terbanyak dalam perhitungan suara lalu," ujar Ahmad, malam ini.
Menurutnya, sebelum Pilkades berlangsung, saat mencuat kasus money politik di Desa Sari, sudah dilaporkan oleh warga ke pihak yang berwajib. Dan proses hukumnya saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Bima Kota. Untuk itu, terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, harus dipastikan dulu adanya keputusan akhir dari dugaan tindak pidana politik uang tersebut.
"Karena laporan warga ke pihak Kepolisian Resor Bima Kota lalau, menyeret pasangan petahana yang memiliki suara terbanyak ini. Kami minta proses hukum yang ada, dilakukan secara terbuka dan cepat penanganannya hingga ke meja hijau nanti," ungkapnya.
Kata dia, sebelum adanya keputusan hukum terkait laporan money politik tersebut, warga Desa Sari menolak dilakukannya pelantikan terhadap Kades yang meraih suara terbanyak yang masih tersangkut kasus hukumnya ini.
"Kami menolak pelantikan dilakukan, sebelum persoalan hukum dari Calon Petahana yang tertinggi suaranya ini memiliki kepastian keputusan hukum yang inkrah," tegasnya.
"Untuk itu, kami sedang membahas bersama juga dengan panitia dan BPD maupun pihak Pemdes untuk sama-sama sepakat menunda pelantikan hingga masalah hukum ini selesai," sambungnya.
Ia mengaku, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertandang ke Mapolres Bima Kota, DPMDes Kabupaten Bima bahkan ke Bupati Bima untuk mempertanyakan penanganan proses hukum yang tengah berjalan dan meminta Bupati Bima untuk tidak menerbitkan dengan segera proses pelantikan khusus di Desa Sari, sebelum masalah hukumnya ini selesai.
"Kami akan ke Polres Bima Kota mempertanyakan penanganan kasus yang sedang berjalan. Dan kami pun akan menyampaikan penundaan pelantikan untuk Kades Sari, sebelum persoalan hukum memiliki keputusan yang final dan mengikat," tandas dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.