Pilkades 8 Desa di Sape, 4 Calon Petahana Kalah, 4 Desa Menuai Masalah
https://www.metromini.info/2018/12/pilkades-8-desa-di-sape-4-calon.html
Warga yang memprotes hasil Pilkades di Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis, 20 Desember 2018 malam. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Sape yang terdiri dari 18 Desa, ada 8 Desa yang sedang melangsungkan pesta demokrasi pemilihan pemimpin atau kepala desa setempat, Kamis, 20 Desember 2018. Dari informasi yang dihimpun Metromini, Empat Desa yang yang sudah selesai perhitungan suaranya dan tanpa adanya gejolak, Calon Petahana atau Incumbent dikalahkan oleh calon yang lain. Ke empat desa tersebut adalah Desa Buncu, Desa Nae, Desa Oi Maci dan Desa Sangia.
"Di empat desa yang sudah selesai perhitungan suaranya yaitu di Desa Buncu, Nae, Oi Maci dan Sangia, Pilkades berjalan aman dan para calon petahana kalah," ungkap Sumber Metromini, Jum'at (21/12/2018) pagi ini.
Sumber mengatakan, dari empat desa yang tersisa yang melaksanakan Pilkades serentak seperti di Desa Sari, Desa Kowo, Desa Parangina dan Desa Bugis, dalam perjalanannya ditemukan adanya ganjalan atau persoalan yang mewarnai pesta demokrasi tersebut. Kata dia, di Desa Sari, ratusan warga semalam memprotes keputusan hasil Pilkades yang memenangakan calon petahana.
"Pasalnya, sebelumnya ada temuan dugaan kasus politik uang yang menyeret calon petahan dan ternyata unggul dalam perhitungan suara. Akibat ada persoalan sebelumnya, ratusan warga protes semalam dan hingga ada pertemuan dengan pihak Pemkab Bima dan aparat keamanan bersama panitia, calon dan juga masyarakat,:" jelas dia.
"Dan diputuskan bahwa persoalan hukum yang sudah dilaporkan atas dugaan money politik yang menyeret calon petahana sepakat dilanjutkan dan keputusan hukum yang inkrah nanti akan menentukan siapa yang menjadi Kepala Desa Sari selanjutnya. Kalau tidak terbukti, calon petahana akan kembali menjadi Kepala Desa dan jika terbukti, maka yang jadi Kades adalah pemilik suara di bawahnya," sambung dia.
Kejadian masalah dugaan politik uang di Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu, 8 Desember 2018 lalu. METROMINI/Dok |
Sementara itu, Pilkades di Desa Parangina dilanjutkan proses pemilihan lanjut dan mengakomodir warga pemilk KTP yang berdomisi di desa setempat. Dan untuk Pilkades di Desa Kowo, kemungkinan akan dilakukan perhitungan suara ulang yang akan dilangsungkan pagi ini.
"Dua desa yaitu Desa Parangina dan Desa Kowo akan dilanjutkan hari ini. Kalau di Kowo kabarnya dilakukan perhitungan ulang, karena perhitungan kemarin ada selisih dua suara. Dan pihak yang kalah meminta perhitungan ulang. Sementara di Desa Parangina dilanjutkan proses pungutan suara lanjutan kemarin yang kemudian akan diikuti dengan perhitungan suara nantinya," ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan yang cukup berat terjadi di Pilkades Desa Bugis.Menurutnya, Pilkades Bugis mencuat persoalan akibat masalah di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, pada proses pemilihan atau pemungutan suara yang terjadi kemarin ada protes dari warga dan calon sehingga memicu perseteruan dan ketegangan yang berujung pada proses pemilihan dihentikan.
"Pada DPT Desa Bugis dinilai kurang validasinya terkait dengan keberadaan warga desa setempat saat ini. Dan proses pemilihan yang terfokus pada satu TPS di setiap desa menuai protes dan berdampak pada kesepakatan dari para calon, panitia desa dan jajaran Pemdes yang menyepakati Pilkades kan dilangsungkan ulang di tahun 2019 nanti," jelas dia.
"Keputusan ini sudah final dan disepakati oleh semua pihak di tingkat desa. Persoalan lain dari Pilkades ini, keberadaan Tempat Pemungutan Suara yang hanya ada satu saja di masing-masing desa. Sehingga menguras waktu dan proses yang cukup lama dari tahap memilih hingga proses perhitungan yang dilakukan," tegas ASN muda asal Sape itu menambahkan.
Bupati Bima saat meninjau proses berjalannya Pilkades di salah satu desa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis, 20 Desember 2018. METROMINI/Dok |
Di tempat terpisah, Camat Sape Kamaruddin mengatakan, memang ada beberapa desa di Kecamatan Sape yang masih belum final proses Pilkades yang berjalan dari kemarin. Beberapa desa yang masih melanjutkan prosesnya yuapanitia desa, Pemdes Bugis dan juga dari para calon yang ada," ucap dia.
Menurutnya, Pilkades yang masih berjalan saat ini di Desa Parangina dan Desa Kowo. Dua desa ini, kata Camat, akan diupayakan selesai proses perhitungan suaranya hari ini. Sementara yang di Desa Sari sudah selesai dibahas bersama semalam dengan keputusan menunggu hasil proses secara hukum atas laporan politik uang yang dilakukan oleh warga yang terjadi hari Sabtu, 8 Desember 2018 lalu.
Baca juga: Kadis PMDes: Bukan Domain Dinas Dugaan Tindak Pidana Pilkades, Tapi Kewenangan Panitia di Desa
Camat menegaskan, untuk Pilkades di Desa Bugis belum bisa dipastikan final akan dilakukan proses ulang di tahun 2019. Masalah ini, kata dia, akan dibahas kembali di tingakat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bima baru dipastikan keputusannya seperti apa.
"Nanti khusus untuk Pilkades di Bugis akan dibahasa pada tingkat Muspida, Dan untuk Pilkades di tahun 2019 masih belum final keputusannya," ucap Camat yang sedang mengontrol langsung proses lanjuta Pilkades di Desa Kowo, Jum'at (21/12/2018) pagi ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.