Pengedar Sabu-sabu di Desa Ntoke-Wera, Dibekuk Pagi Tadi
https://www.metromini.info/2018/12/pengedar-sabu-sabu-di-desa-ntoke-wera.html
Pengedar Sabu-sabu yang dibekuk anggota Polsek Wera asal Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Rabu, 5 Desember 2018. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolsek Wera IPDA Rejoice Benedikto M, S.Tr.K mengungkapkan, nggota Polsek Wera melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun Ntoke, Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Rabu 5 Desember 2018, sekitar pukul 06:00 WITA.
"Pelaku berinisial L alias Lusu (32), warga RT. 03/02 Desa Ntoke, Kecamatab Wera," ungkap Kapolsek dalam siaran persnya, pagi tadi.
Ia merinci, dalam pengungkapan ini, barang bukti yang didapat dari tangan pelaku ada 2 poket narkoba yang diduga sabu-sabu paketan yang Rp200 ribu. Ada juga seperangkat alat untuk digunakan menyabu dan sebuah HP samsung warna hitam.
Dalam kasus ini, kata Kapolsek, seorang warga asal Desa Ntoke bersama dengan tiga orang anggota Polsek Wera yang menjadi saksi.
"Ada empat orang saksi dalam kasus ini. Sementara ini, pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Wera dan pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," jelas Rejoice.
Ia mengatakan, awal pengungkapan ini bersumber informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di kediaman terduga pelaku di Desa Ntoke, sering menjadi tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu, anggota Polsek Wera melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku dan setelah A1 Pelaku berada di rumah, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, anggota dan mendapatkan barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut yang disembunyikan di kolong rumah pelaku," terangnya,
Kapolsek berharap, bila ada informasi terkait dengan peredaran narkoba di Kecamatan Wera, mohon segera melaporkan ke Mapolsek dan pasti akan ditindaklanjuti secara serius.
"Kami harap, warga atau pihak manapun yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Wera, bisa segera melaporkan ke Mapolsek atau melalui Bhabinkantibmas di masing-masing desa untuk bisa kami tindaklanjuti dengan segera," ucap mantan Kanit Pidum Polres Bima Kota asal Kota Medan, Sumatera Utara itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.