KPU Akan Uji Kelayakan 10 Nama yang Lulus Baru Ditetapkan 5 Anggota KPU Kota dan Kabupaten Bima

Peringkat 10 Besar Calon Anggota KPU Kota Bima. METROMINI/Dok 
KOTA BIMA - Kinerja Panitia atau Tim Seleksi untuk pergantian anggota KPU Kota dan Kabupaten Bima sudah menetapkan 10 nama yang lolos, Selasa, 11 Desember 2018. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 27 tahun 2018 hasil pembaharuan PKPU nomor 25 dan juga PKPU nomor 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Tahapan seleksi selanjutnya, KPU akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama yang lolos 10 besar tersebut.

PKPU Nomor 27 Tahun 2018 menerangkan, Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota setelah menetapkan hasil seleksi akhir kelulusan 10 nama anggkota KPU Kabupaten/Kota, selanjutnya akan menyampaikan melalui KPU Provinsi kepada KPU RI nama-nama yang masuk 10 besar diserta atau dilengkapi dengan hasil penilaiannya, 

Selanjutnya, akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU sekaligus mengklarifikasi serta memverifikasi pemenuhan syarat para calon anggota untuk ditetapkan sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota. Dalam PKPU itu pun disebutkan, KPU dapat mendelegasikan wewenangnya kepada KPU Provinsi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, karena pertimbangan aspek waktu, sumber daya manusia dan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selanjutnya, KPU akan menetapkan dalam rapat pleno 7 (tujuh) nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota sesuia hasil uji kelayakan dan kepatutan dengan mengumumkan sesuai urutan peringkat teratas. Selain itu, KPU juga akan menetapkan 2 (dua) orang penambahan anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih berdasarkan peringkat teratas yang semuanya akan dituangkan dalam Keputusan KPU.
Peringkat 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Bima. METROMINI/Dok
Sementara itu, salah seoang calon Anggota KPU Kota Bima yang lolos 10 besar, Muhlis, SE, ME mengatakan, proses saat ini, nama-nama yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi sedang diusulkan ke KPU. Kata dia, di tingkat KPU akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan serta klarifikasi dan verifikasi. 

"Saat ini, kami hanya menunggu Surat Keputusan KPU, siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai 5 Komisioner KPU Kota Bima, demikian pula untuk komposisi KPU di Kabupaten Bima," ujar Muhlis, Selasa, 11 Desember 2018. Namun, kata dia, terkait hal uji uji kelayakan dan kepatutan, sementara belum ada jadwal yang diumumkan oleh Tim Seleksi. Menurutnya, bisa saja uji kelayakan ini dilakukan sambil menunggu seleksi untuk anggota KPU Provinsi NTB saat ini. 

"Sementara belum ada jadwal yang disampaikan untuk tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU. Apa mungkin menunggu seleksi calon anggota KPU Provinsi NTB dulu atau bagaimana. Saat ini, kami masih dalam posisi menunggu jadwal dan tahapan uji selanjutnya itu dilaksanakan," terang dia. (RED)

Related

Pemerintahan 3537087701538243580

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item