Ghazali: Penghapusan UPTD Dikbud di Kota Bima Masih Menunggu Permendikbud
https://www.metromini.info/2018/12/ghazali-penghapusan-uptd-dikbud-di-kota.html
Kabag Organisasi dan Tata Laksana setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Keresahan menghantui para honorer di Kantor Cabang Dinas atau Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang ada di Kota Bima. Pasalnya, menurut kabar yang diendus, akhir bulan Desember 2018 ini, kantor UPTD di lingkup Dinas Dikbud Kota Bima akan dihapuskan.
"Kami mendengar kabarnya ini disampaikan oleh Kepala UPTD dan juga dari pihak Dinas Dikbud Kota Bima. Kabarnya, bulan Desember 2018 ini kantor UPTD-UPTD Dikbud di Kota Bima dihapuskan," ucap seorang honorer yang telah mengabdi 11 tahun itu, Rabu, 12 Desember 2018.
Sumber mengeluhkan tentang keberlanjutan kerja para Honorer yang ada di kantor UPTD saat ini. Kabar yang ia dengar, para honorer nantinya akan diberhentikan atau dirumahkan seiring dengan dihapuskannya kantor-kantor UPTD di lingkup Pemerintah Kota Bima.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Organisasi dan Tata Laksana setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos mengatakan, untuk saat ini, proses penghilangan atau penghapusan UPTD khususnya di bawah Dinas Dikbud Kota Bima belum bisa dilaksanakan. Sebab, dalam penghapusan kantor KCD atau UPTD, masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI yang mengatur lebih jauh tentang keberadaan UPTD atau KCD ini.
"Saat ini proses penghapusan kantor KCD atau UPTD belum bisa dilakukan di Kota Bima. Sebab, Permendikbud yang mengatur khusus tentang UPTD ini belum diterbitkan. Diperkirakan untuk bulan Desember 2018 ini hingga akhir nanti diperkirakan belum dihapus," ujar mantan Kabag HumasPro setda Kota Bima itu, Rabu (12/12/2018),
Menurutnya, jika nanti Permendikbud sudah diterbitkan dan proses penghapusan dilakukan, selanjutnya keberadaan para ASN baik yang PNS dan Honorer akan diatur kemudian oleh pihak BKPSDM Kota Bima. Ihya menambahkan, diperkirakan para honorer akan dikembalikan ke sekola-sekolah sebagai tenaga tata usaha, jika memang penghapusan UPTD nanti dilakukan.
"Para honorer yang ada di UPTD nanti kemungkinan besar akan dikembalikan ke sekolah-sekolah. Sebab, ke depannya nanti, rencananya setiap sekolah merupan UPTD masing-masing sesuai dengan peraturan yang sedang dibuat pemerintah pusat saat ini," tandas dia.
Sambung dia, untuk keberadaan tenaga honorer ini nantinya, pihak BKPSDM Kota Bima harus menyiapkan langkah dalam mendistribusikan honorer agar nmerata ke beberapa perangkat daerah yang tersedia,
"Sebab, dengan penambahan honorer asal UPTD yang dihapus dan ditambah ke sekolah-sekolah, tentu akan terjadi kelebihan pegawai di tiap sekolah. Dan kondisi ini juga perlu dilakukan penanganan dini untuk tidak membludaknya keberadaan ASN di setiap sekolah nantinya," tutup Ghazali. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.