"Gagahi" Mantu Kandungnya yang Hamil Lima Bulan, Kakek di Manggelewa-Dompu Dijemput Polisi
https://www.metromini.info/2018/12/gagahi-mantu-kandungnya-yang-hamil-lima.html
KABUPATEN DOMPU - Kapolsek Manggelewa, IPDA Ramli, SH menceritakan, seorang mertua berusia senja berinisial AR (63), , warga Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu diduga memerkosa menantu kandungnya yang berinisial MN (21) yang tengah hamil lima bulan. Menurut keterangan korban, kata Kapolsesk, AR 'gagahi' atau memperkosa menantunya itu dua kali.
"Perbuatannya yang diduga meniduri korban dua kali dilakukannya. Terakhir di hari Kamis (27/12/2018) malam. Dan sebelumnya, diduga memperkosa MN di rumah korban pada hari Senin (24/12/2018) malam lalu," ujar Kapolsek, Jum'at (28/12/2018).
Menurut Kapolsek, kebisaan keseharian pelaku yang menjadi marbot masjid ini, dalam menjalankan perbuatan bejatnya itu dengan menghipnotis korban dan menyiram air ke mukanya. Dan setelah disiram, korban atau istri dari anak kandungnya yang berinisial AD ini tidak sadarkan diri. Tak lama setelah itu, pelaku menggerayangi tubuh korban dan saat korban sadar, pelaku sudah tidak ada di tempat.
"Dari keterangan korban, setelah melakukan perbuatannya itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada suaminya atau siapapun. Jika korban mengadu, pelaku mengancam akan memisahkan korban dengan suaminya (anak kandung pelaku, red)," jelas Kapolsek.
Sambung Kapolsek, pelaku juga mengancam akan membunuh korban dengan sihir atau guna-guna. Namun, pada hari Rabu (26/12/2018) siang lalu, korban menceritakan hal yang dialaminya itu kepada suaminya.
"Korban mengaku ke suaminya A(D (, kalau korban telah diperkosa oleh mertuanya (AR). Mendengar pengakuan istrinya, AD langsung emosi dan marah kepada istrinya. Dan untuk menghindari terulangnya kejadian itu, AD mengajak istrinya menetap dan nginap diladang yang tak jauh dari perkampungan itu,” jelas Ramli.
Lanjut Ramli, AD sempat ke kembali ke rumah untuk menjemput saudara kandungnya berinisial SH. Saat diajak, SH bertanya kepada AD, kenapa tinggal di ladang dan membawa serta istri ke sana. Menjawab pertanyaan saudaranya, AD pun akhirnya menceritakan ke SH tentang aib keluarganya itu.
"AD sempat memberitahukan ke SH kalau orang tua mereka telah melakukan pemerkosaan terhadap MN atau istri AD. Dan ternyata, pembicaraan keduanya itu didengar oleh warga yang lain di tempat AD menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh istrinya itu. Dan setelah mengetahui hal tersebut, SH pun meminta kepada AD untuk menjemput istrinya di ladang dan kembali ke rumah," jelas Kapolsek.
Namun, sambung dia, saat keduanya pun membahas masalah tersebut, orang tua mereka atau AR. mendengar percakapan itu dan buri-buru pamit ke masjid. Oleh warga yang mengetahui tentang kejadian ini, langsung mencari pelaku ke mesjid. Namun, pelaku tak dapat ditemui dan kabarnya pelaku sudah lari menuju arah pantai dan meloloskan diri dari kejaran warga.
"Dan semalam atau sekitar jam setengah sepuluh, saya membagi anggota menjadi beberapa tim bersama warga untuk mencari pelaku. Pencarian itu pun tak berhasil menemukan pelaku. Dan dini hari tadi, Kanit IK mendapat informasi dari seorang warga yang telah mengamankan pelaku di Pantai Wadu Wawi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu," kata Kapolsek.
"Selanjutnya Kanit IK bersama dua orang anggota menjemput pelaku untuk diamankan di Mapolres Dompu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sambung Kapolsek yang mengakui sudah menerima laporan dari korban dan suaminya atas kejadian ini. (RED)
Wow hebat bangat itu kakek2...
BalasHapus