Dua Warga Monta Dibekuk Tim Jatanras di Pegunungan Lambitu Saat Berburu Ternak


Gunung Lambitu
Dua pelaku yang dibekuk di gunung Kecamatan Lambitu, Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 02:00 WITA. METROMINI/DOk
KOTA BIMA - Kepala satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK mengungkapkan, dini hari tadi atau sekitar pukul 02:00 WITA, dalam giat Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Alfari Rasman STRK, personil telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian ternal yang menguasai senjata api rakitan jenis laras panjang.

Ia mengatakan, awalnya dalam giat ini, Tim Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Lambitu sering terjadi pencurian ternak. Sehingga Tim melakukan hunting/mobiling di sekitar TKP.

"Dan sekitar pukul 02:00 WITA dini hari tadi, Tim menemukan kendaraan roda empat jenis pick up dengan Nopol yang mencurigakan. Saat itu, mobil tersebut berjalan perlahan dan ditumpangi oleh tiga orang," jelas Kasat, Rabu, 19 Desember 2018.

"Di dalam mobil ada seorang sebagai sopir dan dua lainnya duduk di belakang," tambahnya. 

Ia melanjutkan, pada kondisi tersebut, Tim menghentikan kendaraan itu dan tiba-tiba satu seorang penumpang yang duduk di belakang lompat dari atas mobil dan melarikan diri dengan membawa senjata api rakitan laras panjang.

"Karena ada yang lari, Tim mengeluarkan tembakan peringatan akan tetapi tak dihiraukan oleh seorang pelaku tersebut," tandasnya. 

Diakuinya, Tim akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang ada di mobil. Namun, saat ingin diamakan kedua pelaku itu pun berusaha melarikan diri. Sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan namun dihiraukan oleh pelaku. 

"Dua pelaku yang diamankan adalah Um alias Uma (26) yang menjadi sopir, Dan seorangnya lagi adalah Ju alias Junet (51), Keduanya merupakan  warga asal Desa Monta, Kecamatan Monta Kabupaten Bima," jelas dia. 

"Dan pelaku yang berinisial Um ini pun menguasai senjata api rakitan laras panjang. Dan dari tangan pelaku saat ingin melarikan diri, dengan sigap barang bukti di tangan mereka berhasil diamankan.petugas," sambung Kasat.

Barang bukti yang diamankan Tim Jatanras. METROMINI/Dok
Lanjutnya, saat itu Tim melakukan introgasi singkat terhadap pelaku Um. Dan Um mengaku memiliki senjata tersebut. dengan membelinya kepada warga berinisial HR. Kata dia, saat ingin menuju ke tempat HR, pelaku Um ternyata ingin mengelabui petugas dengan alasan ingin buang air dan ternyata hendak melawan dan melarikan diri. 

"Saat pelaku Um melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan dan menyuruh pelaku berhenti. Namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, Tim melumpuhkan kaki pelaku di bagian kanannya dengan timah panas dan pelaku berhasil diamankan kembali," tandas dia. 

"Selanjutnya, Tim membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke kantor Sat Reskrim Res Bima Kota," tambah Kasat. 

Ia mengatakan, selain barang bukti senjata api rakitan, Tim juga mengamankan barang bukti dua buah parang. Ada juga, kata dia, barang bukti berupa 12(dua belas) butir amunisi SS1, sebuah senter kepala dan dua tas berwarna hitam serta cokelat. 

Sementara itu, sambung dia, Tim Jatanras sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri di atas gunung Lambitu.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sempat melarikan diri dengan senjata api rakitan. Dan untuk perkembangannya akan dikabarkan lagi kemudian," tandas Kasat. (RED)

Related

Politik dan Hukum 553997684013245727

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item