Dua Oknum Warga di Dompu, Diduga Modus Janjikan Proyek, Tilep Uang Warga Rp25 Juta
https://www.metromini.info/2018/12/dua-oknum-warga-di-dompu-diduga-modus.html
Kuitansi jaminan sertifikat atas uang milik Aan yang sudah diambil oleh HD dan YD dengan janji memberikan proyek yang tak jelas kepastiannya. METROMINI/Dok |
KABUPATEN DOMPU - Seorang warga asal Kota Bima, Aan mengungkapkan, sekitar dua tahun yang lalu, seorang yang masih memiliki hubungan kolega dengannya di Dompu, berinisial HD menawarkan paket proyek bersama rekannya seorang oknum warga berinisial YD. Di tengah janji tersebut, HD dan YD meminta uang pengganti senilai Rp25 juta kepada Aan.
"Saat itu, karena yang menawarkan pekerjaan masih ada hubungan keluarga dengan saya. Dan dia memastikan ada pekerjaan proyek tersebut di Dompu. Saya serahkan uang Rp25 juta kepada HD yang selanjutnya diterima oleh YD. Penyerahan uang Rp25 juta ini sekitar dua tahun yang lalu," ungkap Aan, Kamis (27/12/2018).
Diakuinya, setelah setahun dinanti, janji proyek tak kunjung jelas paket dan pekerjaannya. Berkali-kali dikonfirmasi kepastian pekerjaan itu, baik HD maupun YD tidak bisa memberikan kepastian dari janji yang disampaikannya, padahal mereka sudah menerima uang Rp25 juta.
"Setahun saya menunggu janji paket proyek yang mereka janjikan. Namun, tak jelas pekerjaan yang dijanjikan itu. Saya merasa sudah dibohongi oleh mereka. Janjinya sudah ada paket pekerjaan, dua tahun hingga sekarang tidak jelas juga komitmen mereka itu," tukas dia.
Ia mengatakan, karena tak jelas paket proyek yang dijanjikan, dirinya meminta kembali uang yang sudah diserahkannya kepada HD dan YD. Ternyata, keduanya tak bisa mengganti uang tersebut. Dan sekitar bulan November 2017 lalu. sambunag Aan, si YD yang mengambil uang Rp25 juta itu, menjaminkan sertifikat miliknya.
"Janjinya saat menjaminkan sertifikat, uang Rp25 juta itu akan dikembalikan bulan Desember 2017 lalu. Dan penyerahan sertifikat di bulan November 2017. Namun hingga saat ini, tidak jelas juga rupa dari janji dan tanggung jawab mereka," terang da.
"Uang sudah dua tahun dimanfaatkan dan tidak mau dikembalikan, ini sudah jelas penipuan yang nyata yang mereka lakukan terhadap saya," sambung Aan yang saat ini bekerja di Bali.
Aan melanjutkan, dirinya sangat kecewa dengan cara kedua oknum warga di Kabupaten Dompu itu. Dia pun menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak dikenalika uang Rp25 juta. Kedua oknum warga HD dan juga YD yang rumornya berprofesi sebagai pengacara itu. akan dipolisikan dan persoalan ini akan diselesaikan secara jalur hukum.
"Saya sudah capek menunggu janji mereka untuk mengembalikan uang itu. Jika dalam waktu dekat tidak ada juga kejelasan pengembalian uang Rp25 juta. Saya akan melaporkan mereka ke Polres Dompu atas dugaan pidana penipuan," pungkas warga asli Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima itu.
Sementara itu, seorang warga yang terkait masalah ini, sekitar dua bulan yang lalu, HD mengatakan, dirinya ada di luar daerah. Dan ia pun berjanji akan mengembalikan uang milik Aan atau keponakannya itu setelah tiba di Dompu dan membicarakannya masalah ini dengan YD.
"Saya masih di Jakarta. Nanti di Dompu kami selesaikan pengembalian uang itu. Saya juga harus bicara dulu dengan si YD," tulis HD melalui pesan elektronik WhatsApp miliknya, sekitar bulan Oktober 2018 lalu.
Dan saat dikonfirmasi kembali atas komitmennya itu. HD tidak lagi memberi tanggapan saat Metromini mengkonfirmasi kabar lanjut dari janjinya tersebut. Sementara itu, oknum warga berinisial YD kepada Metromini mengaku, dirinya tak mengenal baik HD maupun Aan.
"Maaf saya tak kenal dengan warga yang disebutkan dan saya tidak ada tersangkut masalah hutang dengan mereka," ucap YD via ponselnya, beberapa waktu yang lalu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.