Diduga Tak Ikut Kunjungan Komisi ke Mataram, Ketua Dewan Akan Klarifikasi ke Inah dan Walid
https://www.metromini.info/2018/12/diduga-tak-ikut-kunjungan-komisi-ke.html
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengatakan, adanya pengaduan dari elemen aktivis di Kota Bima saat hearing bersama dengan Ketua Persiapan Pembentukan PRD Kota Bima (Azwar Anas) akan mengeluarkan surat untuk meminta klarifikasi terhadap dua anggota DPRD Kota Bima, Murhmainnah alias Inah dan Khalid Bin Walid alias Walid, Rabu, 26 Desember 2018.
Syamsurih menjelaskan, dalam kegiatan kunjungan komisi yang digelar tanggal 5 sampai dengan 8 Desember 2018 lalu ke Pemerintah Kota Mataram merupakan amanah dari keputusan Badan Musyawarajh (Banmus) DPRD Kota Bima. Diakuinya, 24 anggota DPRD sudah diterbikan surat tugas dan juga mendapat sebagian uang SPPD untuk kegiatan kunjungan komisi tersebut.
"Kegiatan kunjungan komisi ini adalah kewajiban dari keputusan Banmus. Semua anggota DPRD Kota Bima sudah saya tandatangani surat tugasnya dan menurut pengakuan dari sekretariat juga sudah mengantongi uang SPPD untuk kegiatan 4 hari di Kota Mataram," jelas duta PAN Kota Bima itu di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018).
Ia mengaku, selama kegiatan anggota DPRD Kota Bima tetap didampingi oleh sekretariat dewan yang mengurus tentang administrasi dan keuangannya. Sementara untuk keikutsertaan anggota selama kegiatan tersebut, dia mengaku tak mengontrol akan hal tersebut.
"Dan terkait dengan dua anggota DPRD Kota Bima (Muthmainnah dan Khalid Bin Walid). Sudah saya minta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menerbitkan undangan kepada yang bersangkutan dalam agenda klarifikasi adanya pengaduan pihak PRD Kota Bima," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Muhaimin menjelaskan, dalam keberangkatan kegiatan kunjungan komisi di Pemkot Mataram. Setiap anggota DPRD Kota Bima dibekali dengan uang SPPD sebesar Rp7 juta. Dan masih ada sisanya sekitar Rp4 juta yang akan diberikan ketika anggota DPRD sudah melengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, saat kegiatan kunjungan komisi di Mataram, bagian yang ada di sekretariat yaitu bagian umum, bagian keuangan dan bagian hukum ada keterwakilannya dalam mendampingi dan menyediakan kebutuhan anggota DPRD selama kegiatan 4 hari di Kota Mataram.
"Setelah terima sebagian uang SPPD untuk anggota DPRD Kota Bima dan anggota DPRD bebas ke Mataram mau berangkat dengan apa saja. Kewajiban kami di sekretariat adalah menyiapkan kebutuhan anggota selama kegaitan kunjungan komisi ini dilaksanakan," jelas dia.
Kata Sekwan, semestinya, sepulang dari Mataram, SPJ penggunaan uang baik tiu boarding pas dan tiket sudah diserahkan ke sekretatariat. Dari sini, kata dia, tentu akan diketahui terkait keberangkatan anggota DPRD Kota Bima dalam kegiatan tersebut. Diakuinya, mungkin karena masih sibuk, anggota DPRD Kota Bima masih belum menyerahkan soal SPJ-nya ke Mataram lalu dan memang tidak ada batas waktu yang mengatur soal penyerahan SPJ ini juga.
"Kalau anggota DPRD bisa membuktikan keberangkatannya di Mataram sebelum tanggal 5 dan kembali setelah tanggl 8 Desember 2018. Dan dilengkapi dengan absensi selama kegiatan. Artinya dia ikut kegiatan kunjungan komisi ini. Tapi, jika tak bisa dibuktikan, tidak hanya mungkin adanya masalah lain. Uang dari SPPDnya pun harus dikembalikan dan anggota dewan menerima uang sesuai dengan waktu keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut," jelas Sekwan.
"Kalau sehari tidak ikut, ya uangnya dipotong sehari sesuai dengan perhitungan yang ada dalam aturan keuangan daerah," sambung dia.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Kota Bima mengatakan, memang ada yang tidak hadir dalam kegaitan tersebut. Dan untuk jelasnya, pihaknya akan mengecek dan merapatkan dulu terkait kepastian dari pengaduan pihak masyarakat ini.
"Kami cek dulu, tentang kehadiran anggota DPRD di Mataram lalu. Karena kegiatan sekitar dua minggu yang lalu. Kami memastikan dulu di administrasi yang ada selama kegiatan di Mataram awal Desember 2018 lalu itu," ucap ASN yang akrab dipanggil Pak Kumis itu.
"Dan juga waktu kegiatan sempat terjadi gempa. Sehingga pada saat absensi lalu, ada juga yang tidak menandatangani," tambahnya.
Di sisi yang berbeda, dua anggota DPRD Kota Bima yang diduga tak ikut kegiatan kunjungan komisi ke Pemkot Mataram lalu, Muthmainnah (Ketua Partai Nasdem Kota Bima) dan Khalid Bin Walid (Ketua Partai Gerindra Kota Bima) masih dikonfirmasi terkait hal ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.