Bertemu Wali Kota, PKL Diperbolehkan Jual Minuman Sachet Tanpa Rombong di Taman Amahami
https://www.metromini.info/2018/12/bertemu-wali-kota-pkl-diperbolehkan.html
KOTA BIMA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya dilarang berjualan di Taman Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bertemu dengan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi yang didampingi oleh pejabat terkait, di kantor Pemkot Bima, Kamis (27/12/2018) siang tadi.
Dari pertemuan tersebut, ada beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan atas mediasi yang diikuti perwakilan PKL bersama Wali Kota Bima. Diantaranya, himbauan pelarangan oleh Wali Kota Bima untuk PKL di Taman Amahami kini hanya ditinjau kembali dan diperbolehkan untuk PKL yang berjualan aneka minuman sachet dengan tidak membawa meja untuk berjualan serta tidak boleh menggunakan rombong.
"Bagi PKL minuman sachet diperbolehkan berjualan di Taman Amahami namun tidak boleh menggunakan rombong. Pedagang hanya melengkapi dagangannya dengan termos air panas, minuman sachet bakulan dan wajib menjaga kebersihan di areal taman," tulis Faruk Rangga, seorang ASN di Pemkot Bima yang merilis hasil audensi perwakilan PKL dan Wali Kota Bima di linimasa akun Facebooknya, Kamis (27/12/2018) malam ini.
Dalam audensi perwakilan PKL Arnahami yang didampingi oleh pihak Kepoisian dan jajaran Koramil Rasanae siang tadi, Faruk menuliskan kesepakatan selanjutnya bahwa para PKL lainnya atau PKL yang menggunakan rombong untuk sementara dipindahkan ke taman di depan atau sebelah barat Kantor Koramil Rasanae.
"Kesepakatan lainnya, pemerintah akan segera melengkapi fasilitas pendukung di area Food Center (pusat makanan) yang ditempatkan di jalan baru (jalan timbunan, red) yang terletak di sebelah utara Masjid Terapung atau di sebelah selatan dari areal Pasar Amahami Kota Bima," tulis Faruk.
Selain itu, sambung Faruk, ada 40 PKL yang telah terdata akan mendapatkan pendampingan dari PKK
Kota Bma. Para PKL itu pun akan mendapat fasilitas terop, meja dan kursi yang akan dipergunakan untuk kebutuhan dagangan mereka.
"Terakhir, semua pihak sepakat untuk tidak membuang sampah di laut," tulis mantan Lurah Pane itu.
Setelah mendengar keputusan dari hasil pertemuan tersebut. Para PKL yang sebelumnya hampir terlibat chaos dengan Sat Pol PP Kota Bima, Rabu (24/12/2018) sore kemarin, menerima hasil keputusan pertemuan dengan suka cita. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.