Aksi FMP2R di Hari Anti Korupsi, Desak Aparat Hukum Tuntaskan Banyak Kasus Berbau Korupsi dan Stopkan PMD Untuk PD Wawo
https://www.metromini.info/2018/12/aksi-fmp2r-di-hari-anti-korupsi-desak.html
Puluhan mahasiswa menggelar aksi peringati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Bima. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Ratusan massa aksi dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (FMP2R) menggelar aksi demonstrasi di berbagai titik di Kota Bima. Aksi FMP2R itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) se dunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia.
Front aksi yang mengelar aksinya, Senin, 10 Desember 2018 kemarin itu terdiri dari LSiP, HMI MPO, WMH dan Gerakan Hitam. Mereka mendesak penegak hukum untuk menyelidiki sejumlah kasus yang ada di Kota dan Kabupaten Bima diantaranya mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Bima untuk menghentikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Daerah (PD) WAWO di tahun anggaran 2019 mendatang.
Salah seorang pentolan aksi, Abdul Halik juga meminta kepada DPRD dan Bupati Bima untuk memasang poster APBD tahun 2019 di setiap Kecamatan. Selain itu, FMP2R mendesak KPK RI untuk memeriksa dan menangkap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima atas dugaan penyalahgunaan bantuan pengembangan Tanaman Tebu senilai Rp24 miliar pada tahun anggaran 2018 ini.
“Kami meminta kepada KPK untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan pengembangan Tanaman Tebu senilai Rp24 miliar pada tahun anggaran 2018,” teriak aktivis HMI MPO Bima itu,
Selain itu, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Rian dalam orasinya mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran negara yang ada di Pemerintah Kabupaten Bima diantaranya dugaan penyimpangan dana Kegiatan Festival Tambora Menyapa Dunia (TMD) tahun 2015 senilai Rp4,5 miliar.
“Kasus lainnya yaitu, pengadaan bibit kedelai melalui program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT) dengan pagu anggaran Rp1,1 M pada tahun 2015 lalu harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum karena disinyalir kuat adanya penyimpangan,” tambahnya.
Rian mengatakan, kasus pengadaan benih bawang merah (BBM) tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 dengan total anggaran Rp206 miliar dengan rincian bantuan di tahun 2015 Rp18 miliyar, 2016 Rp124 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp64 miliar yang tidak jelas juntrungan penanganan kasusnya.
"Untuk itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk bisa menetapkan tersangka dan mengadili penjahat keuangan negara dibalik kasus-kasus yang kami beberkan tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, dugaan kematian yang terjadi di Marina Resort dan Kelurahan Melayu yang diduga kuat adanya kelalaian atau mengandung unsur pembunuhan.
"Untuk kepastian hukum dan keadilan almarhum, untuk itu kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan kematian dua kasus tersebut," imbuh dia.
Pantauan media ini, selain di perempatan lampu merah gunung dua, FMP2R juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Bima dan di Mapolres Bima Kota, Senin, 10 Desember 2018 kemarin. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.